KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Mandailing Natal, ~ Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP Sumut) resmi mengabulkan permohonan informasi publik yang diajukan Muhammad Amarullah terhadap Kepala Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

 

Putusan ini tertuang dalam Amar Putusan Nomor: 21/PTS/KIP-SU/VI/2025, yang dibacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, 9 Juli 2025. Dalam amar tersebut, Majelis Komisioner memerintahkan Kepala Desa agar memberikan salinan APBDes 2024 kepada pemohon.

Permasalahan ini bermula sejak Januari 2025, ketika Amarullah meminta salinan APBDes dan laporan pertanggungjawaban kegiatan desa. Namun, permintaan itu tidak pernah dijawab hingga batas waktu yang diatur undang-undang.

Setelah mengirimkan surat keberatan pada Februari 2025 dan tetap tidak mendapat respons, Amarullah melayangkan sengketa ke Komisi Informasi pada April 2025. Proses ini berlangsung selama lima kali persidangan.

Majelis Komisioner menyatakan permintaan informasi dari Amarullah sah dan patut. Mereka juga menyatakan bahwa Kepala Desa Pidoli Lombang terbukti lalai menjalankan kewajiban informatif sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi yang diminta—yakni APBDes 2024—dinyatakan sebagai informasi publik yang wajib terbuka dan tidak boleh ditutup-tutupi. “Ketika pemerintah desa bungkam terhadap permintaan informasi, itu adalah tanda bahaya bagi demokrasi desa. Dokumen APBDes adalah hak rakyat untuk tahu. Kalau ditutup-tutupi, wajar publik curiga,” tegas Amarullah kepada wartawan.

Dalam putusannya, Komisi Informasi menyatakan bahwa biaya salinan informasi (fotokopi) ditanggung oleh pemohon sesuai dengan hukum yang berlaku. Amarullah menyatakan akan segera menyurati Kepala Desa untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

Jika permintaan salinan tidak dipenuhi, ia siap mengajukan eksekusi hukum ke pengadilan atau melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI.

Putusan ini sekaligus menjadi preseden penting dalam memperkuat budaya transparansi di tingkat desa. Di tengah meningkatnya dana desa dari pemerintah pusat, keterbukaan adalah kewajiban hukum, bukan pilihan.

Pasal 11 UU No. 14 Tahun 2008 menegaskan bahwa dokumen anggaran, pelaksanaan, dan laporan keuangan desa adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala dan terbuka.

(Magrifatulloh).

Dino Land Muktisari: Wisata Dinosaurus Terbaru di Gandrungmangu

Desa Muktisari, Kecamatan Gandrungmangu, kini menjadi destinasi wisata terbaru yang menarik perhatian masyarakat. Dino Land Muktisari, sebuah taman wisata dinosaurus, menawarkan pengalaman seru dan edukatif bagi pengunjung.

Di Dino Land, pengunjung dapat menjelajahi dunia prasejarah dengan koleksi replika dinosaurus yang dibuat semirip mungkin dengan aslinya. Pengunjung dapat berdiri di bawah bayangan raksasa T-Rex yang perkasa, atau mengagumi leher panjang Brachiosaurus yang menjulang tinggi di antara rimbunnya pepohonan.

Selain itu, Dino Land Muktisari juga menawarkan pengalaman interaktif yang tak terlupakan. Anak-anak dapat belajar tentang berbagai jenis dinosaurus, habitat mereka, dan mengapa mereka punah melalui informasi edukatif yang disajikan secara menarik.

Dengan suasana pedesaan yang tenang dan udara pegunungan yang segar, Dino Land Muktisari menjadi tempat yang sempurna untuk berlibur sekaligus belajar. Wisata ini sangat cocok untuk keluarga yang ingin menghabiskan waktu bersama sambil belajar tentang sejarah alam.

Jadi, jika Anda mencari destinasi wisata yang unik dan edukatif, Dino Land Muktisari di Gandrungmangu adalah pilihan yang tepat. Rasakan sejuknya udara, nikmati keindahan alam, dan bawa pulang cerita petualangan seru dari dunia dinosaurus!

Musdes Rembug Stunting 2026: Komitmen Bersama Wujudkan Generasi Sehat di Desa Cikedondong

Pada hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Cikedondong, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, telah dilangsungkan Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting tahun 2026. Acara penting ini dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Desa Cikedondong.

Musdes ini secara khusus membahas perencanaan dan langkah-langkah strategis untuk percepatan penurunan angka stunting di Desa Cikedondong pada tahun anggaran 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan alokasi anggaran dan program kerja yang efektif dalam upaya menciptakan generasi penerus Desa Cikedondong yang sehat dan bebas stunting.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, perwakilan Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan PKK, serta perwakilan dari Puskesmas Bantarsari. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam penanggulangan stunting di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bapak Kepala Desa Cikedondong menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.

Beliau menyampaikan data terkini mengenai angka stunting di Desa Cikedondong dan mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan serta ide-ide inovatif guna merumuskan program yang tepat sasaran. Berbagai usulan program telah dibahas, termasuk peningkatan gizi ibu hamil dan balita, edukasi pola asuh yang benar, perbaikan sanitasi lingkungan, serta optimalisasi posyandu.

Dengan adanya Musdes Rembug Stunting ini, diharapkan Desa Cikedondong dapat merumuskan kebijakan dan program yang lebih terarah serta partisipatif dalam menekan angka stunting, demi terwujudnya masyarakat Desa Cikedondong yang lebih sehat dan sejahtera di masa depan.

Dana Desa Disoal, Kades Simpang Koje Dipanggil Inspektorat Madina untuk Klarifikasi

Mandailing Natal, 23 Juli 2025 — Kepala Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, dijadwalkan menghadiri undangan klarifikasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Inspektorat dengan Nomor: 700/018/Insp/2025, bertanggal Juli 2025, yang mengandung perihal “Undangan Klarifikasi dan Permintaan Keterangan”. Dalam surat itu, Kepala Desa diminta hadir secara pribadi pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 09.30 WIB di kantor Inspektorat. Kehadiran bersifat pribadi dan tidak dapat diwakilkan.

Inspektorat juga meminta Kepala Desa membawa sejumlah dokumen penting sebagai bahan evaluasi dan klarifikasi, meliputi:

1. APBDes dan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 dan 2024

2. Surat Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2023 dan 2024

3. Berita Acara Musyawarah Desa Tahun 2023 dan 2024

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Gerakan Pemuda Masyarakat Simpang Koje/Sordang (GPM-SIMSOR) yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Laporan tersebut disampaikan melalui surat Nomor: 05/SP/GPM-SIMSO/VII/2025 yang berisi permohonan verifikasi fisik dan klarifikasi lapangan terhadap kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Simpang Koje.

Muhammad Sukur Siregar, Inspektur Pembantu Bidang Investasi dan Pengawasan Korupsi Inspektorat Madina, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Benar, Inspektorat telah mengundang Kepala Desa Simpang Koje sebagaimana dalam surat yang telah kami sampaikan melalui Sekretaris Kecamatan Lingga Bayu. Ini adalah bagian dari tindak lanjut atas surat GPM SIMSOR terkait permintaan klarifikasi lapangan dan verifikasi fisik Dana Desa TA 2023 dan 2024,” ujar Sukur kepada media, Selasa (23/7).

Ia menambahkan, jika dalam proses klarifikasi ditemukan bukti awal yang layak, maka Inspektorat akan melakukan audit investigasi lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya dalam mengawasi pengelolaan dana publik di tingkat desa.

Hingga berita ini dirilis, pihak Pemerintah Desa Simpang Koje belum memberikan pernyataan resmi terkait agenda klarifikasi ini.

(Magrifatulloh).

Pagelaran Wayang Kulit “Wahyu Manunggal” Semarakkan Tahun Baru Hijriah di Cilacap

Ribuan warga Kabupaten Cilacap tumpah ruah di Balai Desa Bringkeng, Kecamatan Kawunganten, pada Selasa, 22 Juli 2025, untuk menyaksikan puncak peringatan Tahun Baru Hijriah 1447 H. Acara yang bertajuk “Memetri Bumi” ini dimeriahkan dengan pagelaran seni budaya Wayang Golek yang membawakan lakon “Wahyu Manunggal”, dipimpin oleh dalang terkemuka Sikin Hadi Warson.

Kehadiran jajaran Forkopimcam Bantarsari, termasuk Kapolsek Bantarsari dan Komandan Koramil 09/ Kawunganten, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melestarikan seni tradisional. Antusiasme masyarakat yang membludak menjadi bukti nyata kecintaan mereka terhadap warisan budaya adiluhung ini.

Kepala Desa Bringkeng, Misran, mengungkapkan apresiasi mendalam atas semangat masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya. “Pagelaran Wayang Golek ini bukan hanya hiburan semata, namun juga medium penting untuk menanamkan nilai-nilai luhur dan mengajarkan budi pekerti,” ujarnya.

Camat Kawunganten, Misran, juga menekankan urgensi kegiatan semacam ini sebagai upaya untuk membentengi warisan budaya bangsa dari gerusan zaman. “Wayang golek adalah salah satu kekayaan tak ternilai yang kita miliki. Melalui pagelaran ini, kita tidak hanya melestarikan seni, tetapi juga menanamkan rasa cinta tanah air dan identitas budaya kepada generasi muda,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung meriah ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang terus memperkaya khazanah budaya di Kabupaten Cilacap dan mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Red//

Bendera Merah Putih Berkibar Hingga Malam di Desa Malintang Jae, Aturan Negara Diabaikan?

Bendera Merah Putih Berkibar Hingga Malam di Desa Malintang Jae, Aturan Negara Diabaikan?

Mandailing Natal, ~ Kelalaian pelayanan publik di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ditemukan kantor desa yang kerap tutup saat jam kerja, kini muncul pelanggaran baru: bendera Merah Putih tetap berkibar hingga malam hari.

Pantauan langsung wartawan pada Selasa malam (22/07/2025) menunjukkan bendera nasional masih terpasang di tiang depan kantor desa hingga melewati pukul 18.00 WIB. Hal ini jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang mewajibkan bendera diturunkan saat matahari terbenam.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya. “Dari pagi hingga malam tidak ada satu pun perangkat desa yang menurunkan bendera. Seolah tak ada rasa hormat,” ujarnya.

Dalam Pasal 7 ayat (2) UU 24/2009 memang disebutkan pengecualian dalam keadaan tertentu, namun tidak ditemukan adanya kegiatan resmi atau peristiwa khusus yang dapat membenarkan pengibaran hingga malam hari di kantor desa tersebut.

Upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala Desa Malintang Jae maupun Camat Bukit Malintang melalui pesan WhatsApp tidak mendapat balasan. Diamnya pejabat terkait ini menambah daftar panjang sikap antitransparansi yang ditunjukkan pemerintahan desa dan kecamatan.

Kelalaian ini menjadi indikasi lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Daerah. Terlebih, sebelumnya wartawan juga mendapat tindakan pemblokiran nomor dari pejabat PMD saat ingin mengonfirmasi pelayanan desa yang buruk.

Bendera Merah Putih bukan hanya simbol, tetapi lambang kehormatan bangsa. Perlakuan abai terhadapnya menunjukkan degradasi nilai-nilai nasionalisme di tingkat desa.

Pertanyaan besar kini diarahkan kepada Bupati Mandailing Natal: apakah pembiaran seperti ini akan terus dibiarkan? Jika ya, maka bukan hanya pelayanan publik yang terganggu, tetapi wibawa pemerintahan desa pun akan runtuh di mata rakyatnya sendiri.
(Magrifatulloh).

SMAN 1 Bantarsari Gandeng Polsek Gandrungmangu Gelar Seminar Kamseltibcarlantas: Membangun Karakter Pemuda Harapan Bangsa

Cilacap kabarekspres id// Dalam upaya membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas), SMAN 1 Bantarsari, Cilacap menggelar Seminar Sosialisasi Lalu Lintas bekerja sama dengan Polsek Gandrungmangu Polresta Cilacap, Senin (tanggal disesuaikan).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian Sektor Gandrungmangu, yang diwakili oleh Aiptu Sujarwo, anggota Bhabinkamtibmas sekaligus da’i kamtibmas. Dalam paparannya yang komunikatif dan inspiratif, Aiptu Sujarwo menegaskan bahwa:

> “Keselamatan diri adalah pilar utama di kandung maksud keselamatan dapat mengambil tindakan yang tepat dalam melindungi diri sendiri dan orang lain, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

— Aiptu Sujarwo

Dengan pendekatan humanis yang diselingi humor segar dan pesan-pesan bernas, beliau mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus membentuk karakter kepemimpinan yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Bapak Drs. Mardiyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah hadir dan berbagi ilmu penting bagi siswa-siswi SMAN 1 Bantarsari.

Sementara itu, perwakilan dewan guru, Ibu Ida Ratna Estuning Rahayu, S.Pd, berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni semata, melainkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan dalam membina karakter kebangsaan dan kepemimpinan siswa:

> “Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk membangun karakter siswa sebagai generasi penerus bangsa yang beretika, sadar hukum, dan berjiwa nasionalis.”

Kegiatan seminar ini diikuti oleh lebih dari 200 siswa kelas XI serta anggota aktif Pramuka Saka Bhayangkara yang turut menyimak dan berdiskusi aktif selama sesi berlangsung.

Dengan semangat edukasi dan kolaborasi lintas institusi, SMAN 1 Bantarsari membuktikan komitmennya sebagai sekolah yang tidak hanya mencetak generasi cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh dalam moral dan disiplin sosial.

Redd//

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan

Tangerang – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus menunjukkan hasil nyata. Hal ini terlihat jelas melalui pelaksanaan panen raya sayuran pare di lahan pertanian Sarana, Asimilasi, dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Tangerang pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan panen yang penuh semangat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Dr. Triana Agustin, didampingi seluruh jajaran struktural serta para WBP yang terlibat aktif dalam program pertanian ini.

Dr. Triana Agustin dalam keterangannya di sela kegiatan, menyampaikan bahwa keberhasilan panen ini bukan sekadar pencapaian dalam bidang pertanian, melainkan juga cerminan dari dedikasi Lapas Kelas IIA Tangerang untuk mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Khususnya pada poin kedua, yaitu pemberdayaan Warga Binaan untuk mendukung ketahanan pangan,” jelas Dr. Triana.

Ia juga menegaskan bahwa inisiatif ini sangat selaras dengan visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional.

“Kami percaya, melalui program seperti ini, WBP tidak hanya mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Panen sayuran pare kali ini menandai suksesnya siklus budidaya yang kesekian kalinya di lahan SAE Lapas Kelas IIA Tangerang.

Dr. Triana Agustin optimis kegiatan serupa akan terus berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang. Hasil panen yang melimpah ini direncanakan akan dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kebutuhan.

Prioritas utama adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan di lingkungan Lapas Kelas IIA Tangerang, sehingga secara langsung mendukung program ketahanan pangan internal.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan hasil panen ini juga akan didistribusikan ke masyarakat sekitar atau diolah menjadi produk bernilai tambah lainnya.

“Hasil panen ini adalah bukti nyata bahwa pelatihan yang produktif bagi Warga Binaan di lahan SAE Lapas Kelas IIA Tangerang ini dapat menciptakan hasil yang bermanfaat dan berkelanjutan,” ujar Dr. Triana Agustin dengan bangga.

Lebih lanjut, Ia menekankan program pertanian ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis bertani, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur seperti kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan kemandirian.

“Melalui setiap bibit yang ditanam dan setiap panen yang dipetik, Warga Binaan diajarkan arti penting sebuah proses dan hasil dari usaha yang sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Melalui panen raya ini dan keberlanjutan program pertanian, Lapas Kelas IIA Tangerang akan terus memperkuat komitmennya untuk dapat memberikan kontribusi positif bagi ketahanan pangan nasional.

Lebih dari itu, inisiatif ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan dengan membekali mereka keterampilan produktif, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pemasyarakatan yang modern, produktif, dan berkontribusi nyata. (Red)

PROYEK PENGEBORAN SUMUR AIR TANAH DI JERUKLEGI KULON BERJALAN LANCAR


Proyek pengeboran sumur air tanah dan pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menunjukkan kemajuan signifikan.

Proyek ini digagas oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Citanduy.
Pantauan di lapangan pada 16 Juli 2025 menunjukkan aktivitas pengeboran sumur air tanah yang intensif menggunakan peralatan modern.

Proyek ini bertujuan utama untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat Desa Jeruklegi Kulon melalui pasokan air irigasi yang stabil.

Masyarakat dan pemerintah desa setempat mendukung penuh proyek ini, bahkan pemilik lahan yang tanahnya digunakan untuk lokasi sumur bor juga menyatakan kegembiraannya.

Warga Sambut baik Bantuan Beras yang Kembali disalurkan

Warga saat mendpat pelayanan pengambilan bantuan beras.

Badan Pangan Nasional (BPN) kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap, salah satunya kepada 736 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jatisari.

Antrian warga pada saat pengambilan beras bantuan

Bantuan beras ini disalurkan secara langsung melalui Pemerintah Desa setempat pada Sabtu, 19 Juli 2025, untuk membantu meringankan beban biaya hidup sehari-hari.

Warga Desa Jatisari sangat antusias menerima bantuan beras ini, rela mengantri sejak pagi hari untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.

Maftuhi, salah satu warga yang menerima bantuan beras, mengungkapkan rasa senang dan lega karena bantuan ini dapat meringankan beban biaya pokok sehari-hari, terutama saat ini belum musim panen padi.

Dengan bantuan beras ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Desa Jatisari.