IT Del Perkuat Digitalisasi Pendidikan Melalui Kolaborasi dengan Telkom Indonesia.

Bali, 09 september 2025 – Institut Teknologi Del (IT Del) terus memperkuat langkah digitalisasinya dengan menjalin kerja sama bersama PT Telkom Indonesia dalam inisiatif AI Campus. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada ajang Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2025 di Bali.

Rektor IT Del, Dr. Arnaldo Marulitu Sinaga, S.T., M.InfoTech, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi peluang besar bagi IT Del untuk mengembangkan ekosistem digital kampus, khususnya dalam bidang riset kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Melalui kerja sama ini, IT Del ditetapkan sebagai mitra strategis Telkom untuk mengembangkan Large Language Model (LLM) Indonesia, sebuah model AI berbasis bahasa yang mampu merepresentasikan budaya dan konteks lokal Indonesia.

Langkah ini juga memperkuat posisi IT Del sebagai pusat keunggulan riset AI di luar Pulau Jawa. Dukungan Telkom melalui layanan Connectivity Indibiz memberikan infrastruktur digital yang lebih andal, ditambah dengan fasilitas superkomputer NVIDIA H200 dan tim peneliti yang berkompeten. Dengan kombinasi ini, IT Del semakin siap menghadirkan inovasi di bidang data science dan AI yang relevan dengan kebutuhan nasional.

Penguatan digitalisasi ini tidak hanya mendukung kegiatan akademik dan penelitian, tetapi juga berpotensi memberikan dampak nyata pada pengembangan talenta digital serta penerapan teknologi AI di berbagai sektor strategis, seperti kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan pemerintahan.

Dengan adanya kerja sama ini, IT Del bersama Telkom Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak digitalisasi, khususnya di kawasan Danau Toba dan sekitarnya, sekaligus memperluas kontribusi nyata dalam transformasi digital Indonesia.

Laporan : samhadi purba

Lapor Pak Menteri BUMN..!!! PTPN 4 Regional 2 Diduga Kuat Salah Pilih PT JWM Sebagai Vendor Tenaga Security

SIMALUNGUN, 8-9-2025 PTPN 4 Regional 2 dan Kebun Bah Jambi diduga kuat salah dalam memilih PT JWM (Jaya Wira Manggala) sebagai Vendor atau pihak ketiga penyedia tenaga keamanan atau security.

Hal ini muncul setelah publik menilai PT JWM (Jaya Wira Manggala) melalui salah seorang oknumnya berinisial MWP yang berkantor di komplek Emplasmen Kebun Bah Jambi Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara diduga kuat melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada orang yang ingin diterima bekerja sebagai tenaga security di PTPN 4 Kebun Bah Jambi ataupun kepada orang yang ingin mengikuti pendidikan security di Gada Pratama.

Dari informasi dan data yang diperoleh dari hasil penelusuran di lapangan, diperoleh informasi jika karyawan out sourcing (kontrak) di PTPN 4 Kebun Bah Jambi bagian Security (Pengamanan) diduga kuat dipungli atau harus menyediakan uang (suap) dengan kisaran 5 sampai 10 juta rupiah agar bisa diterima bekerja sebagai tenaga keamanan (security) di Perkebunan Bah Jambi milik negara tersebut.

Ketika hal ini coba dikonfirmasi kepada Reza Haris Siregar selaku Manager Tanaman PTPN 4 Kebun Bah Jambi lokasi tempat bekerja Security, Kamis (4/9/2025) namun kurag mendapat tanggapan yang baik. Dan Reza Haris Siregar terkesan tertutup.

Selanjutnya melalui Asisten Perkebunan (APK) Vincent Nadeak di ruangannya, Senin (8/9/2025), dijelaskan jika proses perekrutan security (Tenaga Pengamanan) bukan ranah mereka. Tetapi itu ranah pihak ketiga atau vendor dalam hal ini PT JWM (Jaya Wira Manggala).

“Kalau masalah perekrutan atau proses penerimaan tenaga keamanan atau security untuk bekerja di sini (Kebun Bah Jambi) sebagai karyawan out sourcing itu bukan urusan kami pak. Tapi itu ranah atau urusan pihak ketiga atau vendor dalam hal ini PT JWM. Kami hanya bilang kami butuh tenaga security dan mereka yang menyediakan,”jelasnya.

Ketika kru media menyinggung terkait informasi tentang adanya karyawan out sourcing security yang dimintai uang sebanyak 5 – 10 juta agar bisa diterima bekerja di Kebun Bah Jambi, Vincent Nadeak menyebut pihaknya tidak ada melakukan pengutipan atau menerima suap apapun.

“Kami tidak ada meminta uang pak. Dan jika hal itu benar ada, kami pastikan siapapun oknum yang melakukannya, baik yang menerima atau yang memberi suap harus dikeluarkan (dipecat) dari sini,”ungkapnya.

Ketika kru media menyinggung nama MWP, yang diduga melakukan pungli dengan cara meminta uang kepada calon tenaga security yang ingin bekerja, Vincent Nadeak menjelaskan jika MWP adalah tenaga Admin PT JWM.

“MWP adalah tenaga admin PT JWM pak. Dan memang berkantor di sini,”jelasnya.

Lanjutnya menerangkan, terkait desas desus suap ini kami pun sudah mendengarnya. Dan sudah pernah memanggil tenaga admin MWP atau biasa dipanggil Bw tersebut. Dan selanjutnya kami pun akan menyurati pimpinan PT JWM di Jakarta. Karena kami juga ingin agar masalah ini cepat selesai dan nama baik kami tidak terseret,” pungkasnya.

Atas hal ini, publik berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Sekaligus meminta ketegasan PTPN 4 dalam memilih partner kerja atau vendor. Karena praktek pungli atau suap menyuap memiliki dampak yang luas dan merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap perusaahan maupun lembaga negara, menghambat kesempatan bagi calon karyawan yang mempunyai kompetensi namun gagal masuk karena tidak mampu memberi suap.

Selain itu juga dapat merusak citra atau nama baik perusahaan khususnya PTPN 4 Regional 2 Kebun Bah Jambi akibat ulah oknum Admin PT JWM yang diduga kuat melakukan pungli atau menerima suap.

Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, baik MWP maupun pimpinan PT JWM belum dapat dimintai tanggapannya.

Laporan : samhadi purba

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

SIMALUNGUN – Dalam upaya memberikan kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, fungsi Humas Polres Simalungun telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Cyber khusus yang bertugas mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan di dunia maya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.40 WIB menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons proaktif terhadap meningkatnya kejahatan siber yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sihumas Polres Simalungun telah membentuk Tim Cyber guna mengantisipasi kejahatan di dunia maya. Tim ini dibentuk untuk menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks di era teknologi informasi saat ini,” ujar AKP Verry Purba saat menjelaskan latar belakang pembentukan tim tersebut.

Tim Cyber yang baru dibentuk ini memiliki fungsi utama sebagai polisi siber yang bertugas menjaga keamanan dunia maya melalui tiga pilar utama: pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber. Selain itu, tim ini juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-Undang ITE.

“Fungsi polisi siber adalah menjaga keamanan dunia maya melalui pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-Undang ITE,” ungkap AKP Verry Purba saat menjelaskan tugas pokok tim cyber.

Ruang lingkup tugas Tim Cyber Polres Simalungun meliputi investigasi kejahatan digital seperti peretasan dan penipuan online, analisis bukti digital melalui forensik siber, dan penggunaan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di ruang digital.

Salah satu fokus utama tim ini adalah melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital secara intensif. Melalui patroli siber ini, tim dapat mendeteksi potensi kejahatan sejak dini dan mengawasi penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, atau informasi bohong (hoaks) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Tim ini melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital, mendeteksi potensi kejahatan sejak dini, dan mengawasi penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, atau hoaks yang dapat meresahkan masyarakat,” ucap AKP Verry Purba saat menjelaskan metode kerja tim.

Aspek edukasi juga menjadi prioritas utama dalam program kerja Tim Cyber Polres Simalungun. Tim ini bertugas mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan cara menghindari kejahatan siber, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi UU ITE.

“Kami akan mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan cara menghindari kejahatan siber, serta meningkatkan kesadaran akan UU ITE. Edukasi ini sangat penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban atau pelaku kejahatan siber,” jelas AKP Verry Purba.

Dalam menjalankan tugasnya, Tim Cyber Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan Polda Sumatera Utara untuk melaksanakan penegakan hukum siber yang efektif. Koordinasi lintas instansi ini diperlukan untuk menciptakan sinergi dalam penanggulangan kejahatan siber.

“Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan Polda Sumut untuk melaksanakan penegakan hukum siber yang efektif. Kerja sama ini mutlak diperlukan mengingat kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah,” tegas AKP Verry Purba.

Cara kerja Tim Cyber Polres Simalungun dirancang dengan pendekatan sistematis dan profesional. Dalam menjalankan patroli siber, tim melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas di internet dan media sosial untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum.

“Tim patroli siber melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas di internet dan media sosial. Kami menggunakan sistem untuk mendeteksi dan menganalisis potensi tindak pidana siber secara real-time,” ungkap AKP Verry Purba saat menjelaskan mekanisme kerja tim.

Tim ini juga melibatkan ahli bahasa, pidana, dan ITE untuk mengkaji konten yang terindikasi melanggar UU ITE sebelum melakukan penindakan. Pendekatan multidisiplin ini memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan akurat.

“Kami melibatkan ahli bahasa, pidana, dan ITE untuk mengkaji konten yang terindikasi melanggar UU ITE sebelum melakukan penindakan. Hal ini untuk memastikan objektivitas dan akurasi dalam penegakan hukum,” ucap AKP Verry Purba.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Tim Cyber menerapkan pendekatan bertahap yang dimulai dengan memberikan peringatan melalui pesan kepada akun yang terindikasi melanggar ketentuan hukum.

“Kami memberikan peringatan melalui pesan kepada akun yang terindikasi melanggar dan dapat memberikan panggilan klarifikasi jika peringatan tidak diindahkan. Pendekatan ini memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk memperbaiki perilakunya,” jelas AKP Verry Purba.

Pembentukan Tim Cyber ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas di dunia maya sekaligus meningkatkan kesadaran digital masyarakat Simalungun dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

KEGIATAN PEMBINAAN LINMAS DAN OPTIMALISASI RONDA MALAM DI DESA CISUMUR

Pada Minggu, 07 September 2025, pukul 20.00 s/d selesai, bertempat di Balai Desa Cisumur, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Linmas dan Optimalisasi Ronda (Siskamling) yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Cisumur, Aiptu Sujarwo.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Linmas, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menghidupkan kembali kegiatan ronda malam/siskamling.

Dalam sambutannya, Aiptu Sujarwo menyampaikan bahwa Linmas merupakan garda terdepan dalam membantu masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjadi mitra kepolisian di tingkat desa.

Melalui dialog interaktif, peserta menyepakati beberapa langkah tindak lanjut, yaitu pengaktifan kembali pos ronda di tiap dusun, penyusunan jadwal ronda secara bergiliran, dan peningkatan komunikasi antara Linmas, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hasilnya, terjalin

Pengajian dan Penyuluhan Pencegahan Narkoba di Desa Cidora, Lumbir

Cidora, Banyumas kabarekspres.co.id// – Pemerintah Desa Cidora, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, menggelar pengajian akbar yang dirangkaikan dengan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Acara ini berlangsung di Kadus 2 RT 002/004 Desa Cidora pada tanggal 6 September 2025.

 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti lantunan ayat suci Al-Quran yang dibacakan oleh Nasuha. Kepala Desa Cidora, Karsono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

 

Pengajian diisi oleh Kyai Damar Sukma Purnama, SH, dari Cirahab, yang memberikan tausiyah mengenai pentingnya nilai-nilai agama dalam membentengi diri dari pengaruh negatif narkoba. Narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Toni Riyamukti, SH, MH, memberikan penyuluhan mengenai dampak buruk narkoba serta aspek hukum terkait penyalahgunaannya.

 

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Forkopincam, termasuk Kasi Trantibun Kecamatan Lumbir, Mujiono, SH, yang mewakili Camat Lumbir. Turut hadir pula tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, perwakilan RT/RW, karang taruna, serta ketua grup hadroh Qori Aina pimpinan Sukiman. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan narkoba di Desa Cidora.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mempererat tali silaturahmi antar warga. Pemerintah Desa Cidora berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.

//red mugi

Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI-AD

PEMATANG SIANTAR – Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali terbukti melalui kehadiran Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dalam Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI-AD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Jenderal Soedirman Rindam I/BB, Jalan Argasari, Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Sabtu (6/9/2025) pukul 09.00 WIB ini menandai lahirnya 595 prajurit baru yang siap mengabdi untuk NKRI.

Upacara yang dipimpin langsung oleh Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Kehadiran berbagai pejabat sipil dan militer menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kehadiran kami dalam acara ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar AKBP Marganda Aritonang saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kasetum Kodam I/BB Letnan Kolonel Czi Sutrisno, S.T., M.I.P., Danrem 022/PT Kolonel Inf. Agus Supriyono, SE., M.Han., dan Danrindam I/BB Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, SSos, MHan, MSi. Dari unsur Polri, selain Kapolres Simalungun, hadir pula Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.

Kehadiran pemerintah daerah juga memperkuat makna acara ini, dengan hadirnya Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M., yang diwakili Asisten I, serta Wakil Walikota Pematang Siantar Ibu Herlina. Para Dandim sejajaran Korem 022/Pantai Timur, termasuk Dandim 0207/SML Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, S.Sos., M.M.A.S., M.HAN., turut memeriahkan acara ini.

Dalam sambutannya, Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai keprajuritan. “Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Jaga kehormatan diri, satuan, dan TNI AD dimanapun bertugas. Jadilah prajurit profesional, rendah hati dan dekat dengan rakyat,” pesan Pangdam kepada 595 prajurit yang baru dilantik.

Pangdam juga mengungkapkan harapannya agar para prajurit baru dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan tugasnya. “Kita ingin mereka menjadi prajurit tangguh, adaptif dan siap menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya dengan penuh semangat.

Para lulusan Dikmaba ini telah menuntaskan seluruh rangkaian pendidikan dengan berbagai ujian dan tantangan. Sebagai tahap selanjutnya, mereka akan mengikuti Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri untuk memperdalam kemampuan teknis dan taktis sebelum ditempatkan di satuan operasional di berbagai wilayah Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wadanrindam I/BB, para pejabat distribusi A dan B Rindam I/BB, serta Wakil Ketua Persit KCK Cabang X Rindam PD I/BB beserta pengurus, yang semakin memperkuat kesan kekeluargaan dan solidaritas dalam tubuh TNI.

Upacara penutupan Dikmaba ini tidak hanya menjadi momen pelantikan prajurit baru, tetapi juga simbol kuat persatuan Indonesia melalui sinergitas yang terjalin antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kapolres Simalungun dalam acara ini menjadi bukti nyata bahwa TNI dan Polri bahu membahu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.

Pembangunan dan Rehabilitasi Jalan Aspal di Desa Jambu, Wangon, Banyumas Dimulai

Wangon, Banyumas – Pemerintah Desa Jambu, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, memulai kegiatan pembangunan dan rehabilitasi jalan aspal di wilayah RW 04 Kadus 1. Proyek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur desa dan mempermudah aksesibilitas bagi warga.

Detail Proyek:

– Lokasi: Desa Jambu, RW 04, Kadus 1

– Volume: 705 m2

– Anggaran: Rp 100.000.000

– Sumber Dana: Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

– Pelaksana: Swakelola

– Tanggal Pelaksanaan: 6 September 2025

– Kepala Desa: Nasrun

Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Kepala Desa Jambu, Nasrun, menyampaikan bahwa proyek ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

“Pembangunan dan rehabilitasi jalan ini akan mempermudah aktivitas sehari-hari warga, memperlancar transportasi hasil pertanian, serta meningkatkan perekonomian desa,” ujar Nasrun.

Dana yang digunakan berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp 100.000.000. Dengan anggaran tersebut, diharapkan jalan yang memiliki volume 705 m2 dapat dibangun dan direhabilitasi dengan baik.

Pelaksanaan proyek ini dimulai pada tanggal 6 September 2025. Diharapkan dengan adanya perbaikan infrastruktur ini, Desa Jambu akan semakin maju dan sejahtera.

//Mugi

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden  

JAKARTA – Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini disampaikan sebagai langkah untuk menjamin kemerdekaan pers dan menghentikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pers yang ada saat ini.

 

Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019 sekaligus Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi, menyatakan bahwa tuntutan ini muncul akibat pembiaran praktik-praktik jurnalistik yang dianggap tidak profesional dan diskriminatif. Ia menilai kepemimpinan Ketua Dewan Pers yang selama beberapa periode ini bukan dari kalangan wartawan dapat merusak etika, independensi, dan kredibilitas profesi pers secara keseluruhan.

 

Dalam pernyataannya, Mandagi menekankan bahwa kondisi ini dapat berakibat fatal bagi dunia pers nasional. “Dampak negatif akibat Ketua Dewan Pers yang selama ini dipimpin oleh seorang yang tidak pernah menjadi wartawan profesional dapat berdampak luas dan mendalam, merusak pilar-pilar utama ekosistem pers itu sendiri,” ujar Mandagi.

 

Ia melanjutkan, kondisi ini bisa membawa dampak yang destruktif bagi profesi pers secara keseluruhan. “Kepemimpinan ini berpotensi merusak etika, independensi, dan kredibilitas pers. Lihat saja terjadi pembiaran terhadap eksploitasi isu demonstrasi dan kerusuhan di berbagai media mainstream nasional tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik. Hal itu dampaknya sangat mempengaruhi opini publik dan memicu hal-hal yang destruktif,” ungkap Mandagi.

 

Tuntutan Terhadap Keanggotaan dan Struktur Dewan Pers

 

1. Lindungi Hak Wartawan: Pemerintah diminta untuk memastikan dan melindungi hak wartawan Indonesia untuk bebas memilih organisasi wartawan, sesuai dengan jaminan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

2. Kembalikan Hak Wartawan Non-Konstituen: Memberikan kesempatan yang sama bagi wartawan anggota organisasi pers non-konstituen Dewan Pers untuk dapat mencalonkan diri dan dipilih sebagai Anggota Dewan Pers.

 

3. Libatkan Organisasi Pers Non-Konstituen: Mengembalikan hak organisasi pers non-konstituen yang berbadan hukum agar dapat ikut serta dalam mengajukan calon anggota dan memilih Anggota Dewan Pers.

 

4. Batalkan Peraturan Sepihak: Meminta konsistensi dengan pernyataan Presiden selaku Pemerintah di Mahkamah Konstitusi bahwa Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator. Oleh karena itu, semua Peraturan Pers yang ditetapkan secara sepihak oleh Dewan Pers terkait organisasi pers konstituen harus dinyatakan tidak berlaku atau tidak diakui pemerintah.

 

5. Batalkan SK Presiden tentang Pengsahan Pemilihan Anggota DP : Pembatalan Surat Keputusan Presiden mengenai penetapan hasil pemilihan Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, karena prosesnya dianggap menghilangkan hak wartawan dan organisasi pers non-konstituen untuk memilih dan dipilih. Pemenuhan atas tuntutan poin kelima ini secara otomatis 4 poin tuntutan di atas langsung terpenuhi.

 

Tuntutan Terhadap Sertifikasi dan Regulasi

 

6. Tindak Sertifikasi Ilegal: Pemerintah didesak untuk menindak tegas praktik penerbitan Sertifikat Kompetensi Wartawan yang tidak memiliki lisensi resmi dari Pemerintah atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

7. Perintahkan BNSP Bertindak: Meminta BNSP untuk menertibkan praktik ilegal pemberian lisensi Lembaga Penguji Kompetensi oleh Dewan Pers, yang dinilai tidak memiliki kewenangan sebagai regulator.

 

Tuntutan Terhadap Peran Pemerintah

 

8. Dukungan Penataan Pers Nasional dan Pembersihan dari oknum penumpang gelap : Poin terakhir ini menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan jaminan bahwa pemerintah akan mendukung upaya menata kembali kehidupan pers nasional, agar Dewan Pers dibersihkan dari oknum-oknum elit dan eks pejabat atau penumpang gelap yang diduga kuat memanfaatkan posisi mereka di Dewan Pers untuk eksistensi pribadi dan eksploitasi pers.

 

Mandagi menegaskan bahwa tuntutan ini mewakili suara mayoritas masyarakat pers Indonesia yang selama ini merasa terdiskriminasi. Menurutnya, wartawan dibatasi hak untuk memilih organisasi pers dengan cara membatasi keanggotaan organisasi pers lewat peraturan sepihak yakni konstituen Dewan Pers yang tidak ada dalam UU Pers, bahkan di dalam peraturan pers yang dibuat oleh organisasi pers.

 

“Faktanya saat ini Wartawan seolah dipaksa untuk memilih organisasi wartawan konstituen dengan penerapan regulasi illegal tentang konstituen. Undang-Undang Pers pasal 7 secara jelas dan tegas menyatakan bahwa Wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Jadi bukan organisasi wartawan konstituen Dewan Pers,” terangnya.

 

Yang tak kalah penting, menurut Mandagi, kehidupan pers harusnya dikendalikan oleh masyarakat pers bukan oleh kelompok elit dan penumpang gelap. Mayoritas Masyarakat Pers di seluruh Indonesia selama ini terdiskriminasi pada program Kerjasama Media dengan Pemerintah Daerah, dan sering terancam dikriminalisasi ketika menjalankan fungsi kontrol sosial.

 

“Pers Indonesia bukan hanya milik para elit konstituen yang bertahun-tahun menikmati ratusan miliaran rupiah uang rakyat, termasuk hasil pajak dari wartawan non konstituen. Kami jamin jika pers dikendalikan mayoritas masyarakat pers, praktek korupsi kepala daerah, pejabat kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum tidak akan semasif ini karena diawasi ketat oleh media tanpa ancaman kriminalisasi dan diskriminasi,” tegas Mandagi.

 

Selama ini Dewan Pers terkesan melindungi dan membiarkan pers Indonesia ‘melacurkan diri’ dan dikontrol pejabat melalui proyek anggaran kerjasama media. Belanja iklan nasional tidak terdistribusi secara merata kepada puluhan ribu media lokal atau hanya terpusat di Jakarta dan dimonopoli oleh segelintir konglomerasi perusahaan pers.

 

Mandagi menegaskan, Dewan Pers sangat bangga dengan fakta bahwa Media Terverifikasi Dewan Pers seolah legal ‘melacurlan diri’ bekerjasama langsung dengan Pemerintah melalui anggaran Kerjasama Publikasi.

 

“Kondisi ini menyebakan seluruh kepala daerah dan pejabat pusat se-Indonesia minim pengawasan. Ini pun berakibat fatal yakni korupsi makin menjamur dan massif. Selama ini seluruh Presiden sejak pertama kali dipilih langsung tidak mau mendengar teriakan kami mayoritas masyarakat pers,” ungkap Mandagi.

 

Mandagi pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah dan keputusan tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi masa depan pers nasional yang lebih sehat dan professional.

 

“Dan yang lebih penting pers nasional tidak dimanfaatkan atau diperalat oleh pihak yang tidak ingin Indonesia maju, tidak sejalan dengan ketegasan pemerintah memberantas mafia migas, koruptor, dan penertiban pengusaha nakal yang termasuk dalam kelompok Serakahnomic. Selamatkan pers Indonesia dari kelompok elit dan eks pejabat yang nihil pengalaman tentang pers,” pungkasnya.

 

Sebagai infromasi, Dewan Pers Indonesia adalah wadah komunikasi sejumlah organisasi-organisasi pers yang bernaung dalam Sekretariat Bersama Pers Indonesia atau Sekber Pers Indonesia. Pada tahun 2018 sempat menggelar Musyawarah Besar Pers Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah. Kemudian melanjutkan dengan pelaksanaan Kongres Pers Indonesia pada tahun 2019 di Asrama Haji Pondok Gede.

 

Serikat Pers Republik Indonesia atau SPRI adalah organsiasi pers yang didirikan sejak tahun 1998 dan dideklarasikan pada tahun 2000 di Jakarta. Pimpinan SPRI Ketika tahun 1998 dan 1999 ikut berkontribusi melakukan demonstrasi dan menyampaikan tuntuan kepada pemerintah melalui Departemen Penerangan RI untuk membubarkan Dewan Pers. Dan pimpinan SPRI juga turut serta dalam Menyusun draft UU Pers Tahun 1999.

(Sumber DPI dan SPRI)

Tindak Lanjut Audensi Tanpa Titik Temu, Aliansi Purbalingga Bersatu Siapkan Aksi Besar di Bulan September

Purbalingga-kabarekspres.co.id//Audensi yang berlangsung pada 3 September 2025 di ruang rapat kantor Bupati Purbalingga berakhir tanpa titik temu. Pemerintah daerah dinilai hanya mengandalkan laporan manis yang jauh dari realita lapangan, yang sebenarnya penuh kekacauan dan ketidakberesan.

Abah Selamet Wahidin dengan tegas menyampaikan, “Pergerakan kami bukan sekadar aksi turun ke jalan. Ini adalah perjuangan di segala lini. Kami menolak pergerakan yang disusupi kepentingan yang merugikan teman-teman pejuang di lapangan.”

Ia menambahkan, “Kami akan bergerak tanpa batas hingga pemerintah benar-benar mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan kami. Di antaranya: pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memberatkan rakyat, pengusutan tuntas pungutan liar dalam proyek fisik dan nonfisik, evaluasi ketat dan transparan terhadap pelaksanaan percepatan pembangunan daerah yang selama ini sarat kepentingan dan bias, serta peninjauan ulang Perda Corporate Social Responsibility (CSR) yang belum berjalan adil dan proporsional. Masih banyak hal yang harus diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat.”

Seluruh ketua ormas, LSM, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Purbalingga Bersatu menyatakan kesepakatan untuk melakukan aksi tanpa batas. “Kami akan bergerak secara serentak dan terkoordinasi,” tegas mereka bersama-sama.

Pergerakan ini akan dipimpin oleh komando pusat, di mana setiap koordinator LSM, ormas, dan tim relawan bertanggung jawab penuh terhadap waktu dan strategi di wilayahnya masing-masing, namun tetap dalam satu komando utama. Ribuan peserta siap dikerahkan untuk melakukan orasi dan menyuarakan aspirasi secara terbuka kepada publik.

Aliansi Purbalingga Bersatu memastikan bahwa perjuangan ini akan dimulai pada bulan September sebagai bentuk perlawanan nyata demi keadilan dan kemaslahatan masyarakat Purbalingga.

(imam jateng)

Pengajian dan Penyuluhan Narkoba di Desa Cidora, Lumbir, Banyumas

Cidora, Lumbir, Banyumas – Pemerintah Desa Cidora, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, menggelar acara pengajian akbar yang dikombinasikan dengan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Acara ini berlangsung pada tanggal 4 September 2025, bertempat di Desa Cidora, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mempererat tali silaturahmi.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Wicky Sri Erlangga, S.Sos, (tautan tidak tersedia), yang memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk narkoba bagi individu, keluarga, dan masyarakat.

Kepala Desa Cidora, Karsono, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Cidora semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama mencegah penyebarannya. Narkoba adalah musuh kita bersama, dan kita harus bersatu untuk melawannya,” ujar Karsono.

Selain penyuluhan, acara ini juga dimeriahkan dengan seni perwayangan yang dibawakan oleh KH Ahmad Muhaimin, S.Pd.I. Pertunjukan wayang ini tidak hanya menghibur, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan moral dan nilai-nilai luhur yang relevan dengan upaya pencegahan narkoba.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), tokoh masyarakat, Karang Taruna, Linmas, Ibu-ibu PKK, serta perwakilan RT/RW. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan narkoba di Desa Cidora.

Ketua Panitia, Heru, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam acara ini. “Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan acara ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Cidora,” katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Cidora dapat menjadi desa yang bersih dari narkoba dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Banyumas.

Warta//:Mugi Irawan