Jalan Sehat Proklim TMMD Reguler ke-126 Kodim 0701/BMS Meriahkan Desa Cingebul

CINGEBUL, BANYUMAS – Semangat kebersamaan dan kesehatan terpancar jelas dalam acara jalan sehat yang diselenggarakan pada tanggal 25 Oktober 2025 di Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Acara ini merupakan bagian dari Program Kampung Iklim (Proklim) dan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Kodim 0701/BMS TA 2025.

Jalan sehat proklim menempuh jalan 2600 m, dimana 2130 m adalah lokasi pembangunan TMMD yg sudah selesai pembangunannya.

Kepala Desa Cingebul, Sugeng Riyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh warga. “Acara ini adalah wujud sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun desa yang sehat dan berwawasan lingkungan, Mbangun bareng di lewati bareng… insyaalloh seneng bareng – bareng ” ujarnya.

Ketua panitia, H. Tumbras, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mempererat tali silaturahmi antar warga. “Kami berharap, semangat gotong royong ini terus terjaga dan menjadi modal utama dalam membangun Desa Cingebul yang lebih baik,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh Forkopincam, Kepala Puskesmas Kecamatan Lumbir dr. Mahar Berlian, serta seluruh warga Desa Cingebul. Para kepala sekolah SD/SMP se-Desa Cingebul juga turut hadir memeriahkan acara.

Jalan sehat ini semakin meriah dengan adanya doorprize utama berupa kulkas, mesin cuci, dan empat ekor kambing yang disponsori oleh Bumdesma, CV KSN, dan TPPKK. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya peserta yang mengikuti acara hingga selesai.

Dengan suksesnya acara ini, diharapkan Desa Cingebul semakin maju dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjaga lingkungan dan membangun kebersamaan.(Mugi ir)

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

kabarekspres co.id// Madina – Kepala desa (Kades) Hutapungkut Julu Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara  karena diduga telah menipu seorang Mahasiswa Berinisial TS senilai Rp 55.000.000 diiming-imingi diberi keuntungan pengembaliannya.

Hal itu diungkapkan oleh Andi Candra Nasution,SH.MH penasehat hukum TS disekitar halaman Mapolres Madina kepada wartawan, jumat (24/10/2025).

“Kami sudah resmi melaporkan saudara MI Kades Hutapungkut Julu kecamatan Ulupungkut atas dugaan tipu gelap uang klien kami TS di Polres Madina karena kades tersebut adalah mengiming-iming korban dengan mengembalikan uangnya dengan lebih atau keuntungan,” Katanya.

Dibeberkan Candra, Bahkan persoalan itu sudah disomasi kepada Kades tersebut sebanyak dua kali jadi sebelumnua Klien nya sudah menyerahkan uang itu secara bertahap pertama TS memberi uang itu senilai Rp15 juta kepada Kades pada tanggal 4 april 2025 selanjutnya kades meminta tambah uang itu senilai Rp40 Juta pada tanggal 12 april 2025.

“Secara bertahap dia menyerahkan uang itu dengan citu, si Kades menjanjikan kepada TS akan diberi keuntungan lebih dari uang yang dia peroleh dari klien kami, bahkan dalam kwitansi kades berjanji mengembalikan uang itu pada tanggal 13 Mei tahun ini, kan sudah lewat waktunya,” Benernya.

Ia (Candra) berharap, pihak penegak hukum dalam hal ini polres Madina segera memanggil dan memeriksa Kades yang mereka laporkan terkait dugaan tipu gelap uang seorang mahasiswa kliennya,

“Jadi kami harap pihak polres Madina segera memanggil dan memeriksa di Kades tersebut dan apabila si Kades akan mengembalikan uang itu, ya secepatnya lah karena itu sangat dibutuhkan oleh klien kami untuk biaya kuliahnya dikampus, karena masalah semua ada solusinya,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Wartawan mencoba menghubungi MI Kades Hutapungkut Julu Kecamatan Kota Nopan Madina meminta tangga terkait dugaan tipu gelap itu, namun hingga berita ini dibuat kadeh tidak memberi jawaban atau penjelasan dari dirinya.
(Magrifatulloh )

PAM Jaya dan ASICI Gelar FGD Bahas Kesiapan SDM dan Informasi Publik Menjelang IPO BUMD

Jakarta,– Dalam rangka memperkuat tata kelola dan meningkatkan transparansi menuju langkah strategis Initial Public Offering (IPO), Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) bekerja sama dengan Asosiasi Industri Content Cyber Indonesia (ASICI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pentingnya SDM Kompeten & Informasi Publik Menjelang IPO BUMD” di Graha Finelink, Jakarta, Rabu (22/10).

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses transformasi korporasi PAM Jaya yang tengah mempersiapkan diri menuju IPO sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan daya saing di sektor layanan publik air minum. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkokoh posisi PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang modern dan berstandar internasional.

FGD menghadirkan lima narasumber dari lintas sektor strategis, yaitu:

Gatra Vaganza, General Manager PAM Jaya,

Jongki D. Widjaja, SE., Ak., M.Ak., dari PT Ernst & Young Indonesia,

Maria Ellen Fransisca Y., Sekretaris Umum Asosiasi Data Analitik,

Heintje Grontson Mandagie, Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI),

Serta Totok Sediyantoro, MBA, Ph.D., Ketua LSP SDMTIK, yang juga merangkap sebagai narasumber dan moderator dalam diskusi tersebut.

Dalam paparannya, Gatra Vaganza menekankan bahwa kesiapan internal, khususnya di bidang sumber daya manusia dan keterbukaan informasi, menjadi faktor kunci dalam menghadapi proses menuju IPO.

“IPO bukan sekadar langkah menuju pasar modal, tetapi juga wujud komitmen PAM Jaya dalam membangun kepercayaan publik. Profesionalisme dan integritas SDM menjadi pondasi utama untuk mewujudkan BUMD yang transparan dan berdaya saing global,” ujar Gatra.

Jongki D. Widjaja dari Ernst & Young Indonesia menjelaskan pentingnya penerapan good corporate governance serta kesiapan sistem keuangan dan pelaporan yang sesuai standar regulasi pasar modal.

“Transformasi menuju IPO membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, bukan hanya dari sisi finansial, tetapi juga dari kematangan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan,” paparnya.

Sementara itu, Maria Ellen Fransisca Y. menyoroti peran penting corporate university dalam membangun ekosistem pembelajaran berkelanjutan di lingkungan BUMD, khususnya dalam menyiapkan SDM menghadapi era IPO.

“Corporate university bukan sekadar lembaga pelatihan internal, tetapi platform strategis untuk membentuk budaya pembelajaran, inovasi, dan kepemimpinan yang berorientasi pada kinerja. Ini menjadi kunci agar SDM PAM Jaya memiliki kapasitas dan mindset korporasi yang siap bersaing di ranah publik dan pasar modal,” jelas Maria.

Dalam kesempatan yang sama, Totok Sediyantoro, MBA, Ph.D., Ketua LSP SDMTIK, menjelaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesional berbasis BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) menjelang IPO. Menurutnya, sertifikasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi sebuah keharusan agar BUMD mampu memenuhi ekspektasi tata kelola perusahaan publik.

“Ketika sebuah BUMD bersiap menuju IPO, maka setiap fungsi organisasi harus memiliki standar kompetensi yang terukur dan tersertifikasi. Sertifikasi BNSP memastikan SDM memahami prosedur kerja, regulasi, serta etika bisnis yang sesuai standar pasar modal dan publik,” ujar Totok.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pengembangan SDM dan tata kelola informasi publik akan memperkuat kepercayaan investor serta meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata publik.

“BUMD yang siap IPO harus menampilkan kombinasi antara keunggulan kompetensi dan keterbukaan informasi. Ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Heintje Grontson Mandagie, Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), menyoroti pentingnya penguatan komunikasi publik dan peran media dalam proses menuju IPO. Menurutnya, keterbukaan informasi harus dikelola secara profesional agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

“Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga bagaimana informasi disampaikan ke publik secara jujur, berimbang, dan akurat. Karena itu, keberadaan media center sangat penting sebagai simpul koordinasi informasi antara perusahaan, publik, dan media,” ujarnya.

Heintje menegaskan pula pentingnya keberadaan wartawan peliput bersertifikat BNSP agar informasi yang disajikan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Wartawan bersertifikat BNSP memiliki kompetensi profesional dan tanggung jawab etis dalam menyajikan berita yang benar. Ini penting untuk menghindari sentimen negatif akibat produksi berita yang tidak kompeten atau cenderung provokatif,” tegasnya.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini menegaskan bahwa kesiapan SDM, sistem komunikasi publik, serta profesionalisme jurnalis dan aparatur perusahaan merupakan prasyarat penting bagi BUMD yang akan melangkah ke pasar modal.

Melalui kegiatan ini, PAM Jaya meneguhkan komitmennya untuk menjadi BUMD modern, transparan, dan berdaya saing tinggi, serta terus menghadirkan pelayanan air minum yang berkualitas bagi warga DKI Jakarta. (Tri)

Kunjungan Kerja Komisi D DPRD dan Dinas P&K Kabupaten Cilacap di Korwil, Kecamatan Kawunganten.

Cilacap, kabarekspres.co.id[24 Oktober 2025] – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat termasuk Pendidikan, melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kawunganten.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penyerapan aspirasi guna memastikan kebijakan pendidikan di tingkat daerah berjalan efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Rombongan Komisi D dipimpin oleh [Ketua komisi Nek yunita Ketua Komisi D ] dan didampingi langsung oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Cilacap. Kehadiran Dinas P&K menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mencari solusi atas berbagai tantangan di sektor pendidikan.

Pengawasan dan Penyerapan Aspirasi

Kunjungan kerja ini berfokus pada evaluasi implementasi program-program pendidikan, khususnya yang berkaitan

Kondisi Sarana dan Prasarana Sekolah: Peninjauan langsung terhadap fasilitas sekolah di bawah naungan Korwil Kawunganten.

Kesejahteraan,Diskusi terbuka mengenai status kepegawaian, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan para pendidik.

Efektivitas.Pengawasan terhadap transparansi dan pemanfaatan dana BOS di sekolah-sekolah setempat.

Mendengarkan masukan dan keluhan langsung dari Koordinator Wilayah, kepala sekolah, dan perwakilan guru terkait kendala spesifik yang dihadapi di lapangan, termasuk isu zonasi, kekurangan guru, atau kualitas pembelajaran.

Dalam sesi dialog, para anggota dewan mendorong para pemangku kepentingan di Kawunganten untuk menyampaikan setiap permasalahan secara terbuka. [nike yunita selalu ketua komisi D DPRD] menyatakan, “Kami hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi untuk menjadi jembatan bagi aspirasi bapak/ibu guru dan kepala sekolah agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran yang tepat sasaran.”

Komitmen Bersama untuk Peningkatan Mutu

Dinas P&K Kabupaten Cilacap, melalui perwakilannya, menyambut baik masukan dan temuan dari Komisi D. Pihak dinas menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin krusial yang diangkat, terutama terkait dengan perbaikan infrastruktur sekolah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan.

Kunjungan kerja Komisi D DPRD bersama Dinas P&K di Korwil, Kecamatan Kawunganten diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan menjadi dasar bagi penetapan anggaran dan kebijakan pendidikan Kabupaten Cilacap di masa mendatang, demi terwujudnya layanan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.ibin

Karangjati Bangun Kembali Gedung Kantor Desa dengan Dana Mandiri

Karangjati, Cilacap – Pemerintah Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan publik dengan memulai rehabilitasi gedung kantor desa bagian utara. Proyek ini, yang menelan anggaran sebesar Rp 53.055.500, sepenuhnya didanai dari Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun anggaran 2025.

Kepala Desa Karangjati, Suratno, menyatakan bahwa rehabilitasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif dan nyaman bagi perangkat desa. “Dengan kantor yang lebih baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya.

Proyek rehabilitasi ini mencakup perbaikan struktur bangunan, penggantian fasilitas yang rusak, serta penataan interior agar lebih fungsional. Dengan volume pekerjaan sebanyak 1 unit, diharapkan gedung kantor desa yang direhabilitasi dapat memberikan wajah baru dan semangat baru bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

Pelaksanaan proyek ini sepenuhnya diawasi oleh tim pelaksana yang telah ditunjuk, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif dari masyarakat juga diharapkan agar proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Karangjati.

Dengan dimulainya rehabilitasi gedung kantor desa ini, Pemerintah Desa Karangjati sekali lagi membuktikan komitmennya dalam membangun desa yang lebih baik, mandiri, dan sejahtera.(Mugi ir)

LPKSM Kunjungan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DIY

LPKSM Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas Lakukan Kunjungan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DIY.

Yogyakarta, Kamis 16 Oktober, Ketum KRISNA TRIWANTO S.H., dan KHARIS AMRULLAH SH.,Sekjend LPKSM Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas melakukan kunjungan kerja ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) D.I. Yogyakarta sebagai bagian dari upaya koordinasi dalam penanganan perlindungan konsumen. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara LPKSM dan BPSK, memastikan proses penyelesaian sengketa konsumen berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, pihak LPKSM menyampaikan berbagai isu terkini yang dihadapi masyarakat, termasuk pengaduan terkait layanan keuangan, produk kosmetik, dan transaksi digital. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mekanisme mediasi, prosedur penanganan pengaduan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di wilayah DIY.

Melalui koordinasi ini, LPKSM menegaskan komitmennya sebagai lembaga pendamping konsumen dalam memastikan hak-hak masyarakat terlindungi, serta memperkuat peran lembaga hukum dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih adil, aman, dan akuntabel.

repoter : nita

Siap tampil lebih indah Lapangan Sepak Bola Desa Petarangan diperbaiki 

Petarangan, Banyumas – Pemerintah Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, memulai proyek pemeliharaan lapangan sepak bola desa pada tanggal 22 Oktober 2025. Proyek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas olahraga dan rekreasi bagi warga desa.

Pemeliharaan lapangan sepak bola ini dilaksanakan secara swakelola dengan anggaran sebesar Rp 48.296.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut dibagi menjadi dua termin, yaitu termin pertama sebesar Rp 25.976.000 dan termin kedua sebesar Rp 22.320.000.

Kepala Desa Petarangan, Zaenul Mustofa, S.Pd.I, menyatakan bahwa pemeliharaan lapangan sepak bola ini sangat penting untuk mendukung kegiatan olahraga dan menciptakan ruang publik yang sehat bagi masyarakat. “Kami berharap dengan lapangan yang lebih baik, semangat olahraga di desa ini akan semakin meningkat,” ujarnya.

Proyek ini meliputi perbaikan permukaan lapangan, penanaman rumput baru, serta pemeliharaan fasilitas pendukung lainnya. Diharapkan, setelah pemeliharaan selesai, lapangan sepak bola ini dapat digunakan dengan nyaman dan aman oleh seluruh warga Desa Petarangan.(Mugi ir)

Dugaan Kelalaian AMDAL Picu Bencana Lingkungan:

Cilacap_kabarekspres.co.id Limbah Pabrik Gula Sidareja Meluap ke Permukiman Warga

Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, kini dihadapkan pada ancaman nyata pencemaran lingkungan yang diduga kuat berasal dari operasional pabrik gula olahan di wilayah tersebut. Sorotan tajam mengarah pada dugaan ketidakpahaman atau pengabaian terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang seharusnya menjadi benteng perlindungan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Pabrik gula yang beroperasi di tengah atau dekat pemukiman warga, limbah yang mencemari lingkungan secara masif.

Puncaknya, dalam kondisi tertentu, limbah cair tersebut tidak lagi terbendung dan meluap hingga masuk ke dalam rumah-rumah penduduk.
Dampak Langsung di Tengah Masyarakat
Kondisi ini menciptakan kegelisahan dan kerugian yang mendalam bagi warga Sidareja.
Pencemaran Air dan Tanah: Air limbah yang masuk ke rumah dan menyebabkan bau menyengat yang tak tertahankan, mengganggu kenyamanan, dan bahkan memicu keluhan kesehatan seperti mual, pusing, atau iritasi kulit.

Sumber air bersih, seperti sumur-sumur warga, berpotensi besar terkontaminasi, menjadikannya tidak layak untuk konsumsi sehari-hari.

Limbah industri gula kerap mengandung bahan organik tinggi, yang selain menimbulkan bau busuk, juga dapat menurunkan kualitas udara dan air secara drastis, berpotensi menyebabkan penyakit pernapasan dan masalah kesehatan lainnya pada warga, terutama anak-anak dan lansia.

Luapan limbah mengotori perabotan dan mengganggu aktivitas harian, memberikan.Kenyamanan dan kualitas hidup masarakat.

Pertanyaan Mengenai Kepatuhan Lingkungan
Insiden pencemaran yang parah hingga merendam rumah warga ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas dan kepatuhan pelaksanaan dokumen AMDAL atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pabrik tersebut.
Dokumen lingkungan wajib ini seharusnya memastikan bahwa pabrik memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan beroperasi sesuai baku mutu lingkungan.

Jika limbah sampai meluap dan mencemari permukiman, hal ini mengindikasikan bahwa,
Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pabrik diduga tidak berfungsi optimal, atau
Kapasitas pengelolaan limbah tidak sebanding dengan volume produksi, atau
Terdapat dugaan praktik pembuangan limbah secara tidak benar ke saluran umum, terutama saat musim hujan atau saat terjadi peningkatan produksi.

Warga Sidareja mendesak Pemerintah desa sidareja kec sidareja.Kabupaten Cilacap, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan audit lingkungan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pabrik gula tersebut. Perlindungan lingkungan dan hak hidup sehat bagi masyarakat Sidareja harus menjadi prioritas utama.ibin

LPKSM YPK Rajawali Mas Terima Pengaduan Konsumen Koperasi yang Kesulitan Mencairkan Deposito

Yogyakarta, 14 Oktober 2025 — Pada hari Selasa (14/10), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YPK Rajawali Mas menerima pengaduan dari salah satu konsumen koperasi yang mengeluhkan kesulitan dalam pengambilan dana tabungan deposito miliknya.Aduan diterima lasung Sekjend LPKSM sdr Kharis Amrullah S.H.

Dalam aduannya, konsumen menyampaikan bahwa upaya untuk mencairkan simpanan tersebut telah dilakukan berulang kali, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan maupun solusi dari pihak koperasi.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Kabid Jasa ABDUL RAHMAN S.H.,LPKSM YPK Rajawali Mas segera melakukan penerimaan berkas pengaduan, klarifikasi awal, dan pendampingan hukum konsumen guna memastikan hak-hak nasabah terlindungi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,dan sesuai UU No.25 th 1992 tentang Koperasi.Yang telah menerima disposisi dari Ketum LPKSM YPK RAJAWALI MAS sdr KRISNA TRIWANTO S.H.

LPKSM YPK Rajawali Mas berkomitmen untuk terus menjadi mitra Pemerintah dan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha, termasuk lembaga keuangan atau koperasi,juga perbankan dan kasus – kasus konsumen yang lain,misal ada dugaan mal praktek dari rumah sakit,atau ada sengketa terkait jual beli perumahan.

“Kami membuka pintu bagi masyarakat yang mengalami permasalahan serupa untuk segera melapor agar dapat kami bantu dan dampingi secara profesional,” ujar Ketua Umum LPKSM YPK Rajawali Mas,Krisna Triwanto S.H.,yang masih menitih study S2 / Magister Hukum di Universitas Jana Badra juda berprofesi sebagai advokat muda.

Jika Anda mengalami kendala dalam mencairkan simpanan atau mengalami perlakuan tidak adil dari pihak koperasi maupun pelaku usaha lainnya,

💬 Segera hubungi LPKSM YPK Rajawali Mas untuk mendapatkan pendampingan dan solusi yang tepat.

repoter : nita

Musrenbang RKP Desa Jambusari Fokus pada Pembangunan 2026 dan Usulan RKPD 2027


Jambusari, Jeruklegi – Pemerintah Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan penyampaian Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) tahun 2027 pada tanggal 21 Oktober 2025. Acara ini berlangsung di Desa Jambusari dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta perwakilan pemerintah.

1. Pembukaan oleh Kepala Desa Jambusari, Sukhad, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
2. Pemaparan oleh Ambar Susilo, Kaur Keuangan Desa Jambu Sari, mengenai usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, serta usulan untuk RKPD tahun 2027. Pemaparan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat memberikan masukan dan saran terkait usulan program pembangunan.
4. Penutupan dan perumusan hasil Musrenbang.

Acara ini juga dihadiri oleh Forkopincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Jeruklegi, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jambusari, perwakilan RT/RW, Tim Penggerak PKK (TP PKK), kader Posyandu, serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Jambu Sari. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Jambusari yang lebih baik.

Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat direalisasikan dengan dukungan dari berbagai pihak.(Mugi ir)