Musrenbangdes Desa Sikampuh Tahun 2026 Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Kroya, Cilacap – Pemerintah Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 pada hari Rabu, 12 November 2025. Acara yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Musrenbangdes dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari Ketua BPD Arif Munarto. Dalam sambutannya, Arif menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan riil.

Kepala Desa Sikampuh, Misno Amin, dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi seluruh undangan. Ia juga memaparkan visi dan misi pembangunan desa untuk tahun 2026, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan.

Camat Kroya, Budi Narimo, S.Sos., M.Si., turut hadir dan memberikan sambutan. Beliau mengapresiasi inisiatif Desa Sikampuh dalam menyelenggarakan Musrenbangdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Budi Narimo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Sekretaris Desa, Futihati Fausiah, memaparkan secara detail usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Usulan tersebut merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan musyawarah di tingkat RT/RW, kelompok masyarakat, serta masukan dari berbagai pihak.

Acara ini dihadiri oleh Forkopincam Kroya, tokoh masyarakat, perwakilan karang taruna, Tim Penggerak PKK (TPPKK), Bidan Desa, kader posyandu, serta perwakilan RT/RW se-Desa Sikampuh. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Sikampuh yang lebih baik.

Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan RKP Desa yang aspiratif, realistis, dan implementatif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sikampuh secara berkelanjutan.(Mugi ir)

Karanggintung Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa

Karanggintung, Gandrungmangu – Pemerintah Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Selasa, 11 November 2025, bertempat di balai desa setempat. Agenda utama Musdes kali ini adalah pembentukan panitia pengisian perangkat desa, yang meliputi posisi Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun Karanggintung.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Karanggintung, Turmono, beserta jajaran Forkopincam Gandrungmangu, tokoh masyarakat, perwakilan karang taruna, Tim Penggerak PKK (TPPKK), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Musdes diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kepala Desa Karanggintung, Turmono, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengisian perangkat desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Camat Gandrungmangu, Fathan Ady Chandra, S.STP, MM, turut memberikan sambutan dan arahan. Beliau menekankan agar panitia yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan seluruh tahapan pengisian perangkat desa.

Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan Kapolsek dan Danramil 10/Gandrungmangu. Sekcam Gandrungmangu, Tuyas, SE, hadir untuk memberikan sosialisasi mengenai mekanisme dan tahapan pengisian perangkat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Musdes berjalan dengan lancar dan menghasilkan susunan panitia pengisian perangkat desa yang disepakati oleh seluruh peserta. Diharapkan, dengan terbentuknya panitia ini, proses pengisian perangkat desa dapat segera dilaksanakan dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Karanggintung.(Mugi ir)

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Anggaran Rp 67 Juta

Cilacap,kabarekpres.co.id Siapa yang Bertanggung Jawab atas Anggaran Rp 67 Juta yang Dilaporkan Selesai ternyata kegiatan baru 30%.secara fisik.

Desa Sudagaran, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, kini menjadi sorotan setelah terkuaknya dugaan kejanggalan serius dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan infrastruktur drainase, yang telah dianggarkan sebesar Rp 67.000.000,00 (Enam Puluh Tujuh Juta Rupiah) dari alokasi DD 2024.

Namun, alih-alih terlaksana pada tahun anggaran berjalan, pelaksanaan fisik proyek tersebut justru diundur hingga Tahun 2025. Dengan alasan situasi alam dan debit air yang sangat besar sehingga untuk pelaksana,an di under di bulan Oktober tahun ini.Kejanggalan ini mencapai titik kritis ketika Kepala Desa setempat dilaporkan telah mengklaim bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana sebesar Rp 67 juta tersebut telah selesai dan dilaporkan.
Klaim pelaporan SPJ yang sudah tuntas sementara proyek fisik belum selesai adalah sebuah anomali administratif dan berpotensi kuat mengarah pada tindakan fiktif. Secara prosedural, SPJ adalah dokumen yang membuktikan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai rencana dan dana telah digunakan sebagaimana mestinya. Melaporkan SPJ di muka atau sebelum selesai fisik tuntas, berarti secara administrasi, dana Rp 67 juta itu sudah dianggap cair dan habis untuk proyek yang sebenarnya masih 30%persen di lapangan.

Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab atas potensi kerugian negara dan maladministrasi ini?
Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK): Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di desa dan penanggung jawab langsung pengelolaan Dana Desa, Kepala Desa beserta TPK memikul tanggung jawab utama. Kades bertanggung jawab penuh atas keputusan melaporkan SPJ yang fiktif, sementara TPK bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan pelaporan progres yang seharusnya faktual.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD): BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Mereka seharusnya menjadi pihak pertama yang mempertanyakan dan menolak laporan pertanggungjawaban yang tidak didukung oleh bukti fisik di lapangan.
Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cilacap:

Kedua lembaga ini adalah mata dan telinga pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. DPMD memiliki peran dalam verifikasi administrasi dan Inspektorat wajib melakukan audit investigasi mendalam terhadap temuan ini. Sistem verifikasi dan pengawasan mereka patut dipertanyakan jika laporan SPJ fiktif dapat lolos ke tingkat kabupaten.

Dugaan penyelewengan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi mengancam kepercayaan publik terhadap transparansi penggunaan Dana Desa. Pemerintah Kabupaten Cilacap dan aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera mengambil langkah konkret. Pembekuan dana, penarikan kembali anggaran yang telah dicairkan, hingga pemeriksaan tuntas terhadap semua pihak terkait harus segera dilakukan untuk memastikan anggaran Rp 67 juta benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya berpindah tangan dalam lembar-lembar laporan fiktif.

Warta: ibin.

Deklarasi Sekolah Siaga Kependudukan dan Gelar Artistics Fest Simpati

SMP Negeri 1 Bawang Deklarasi Sekolah Siaga Kependudukan dan Gelar Artistics Fest Simpati Selama 2 Hari

BANJARNEGARA — kabarekapres.co.id//SMP Negeri 1 Bawang deklarasikan diri sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Yang dilanjutkan dengan menggelar Artistics Fest Simpati 2025 selama dua hari, 7–8 November 2025 di halaman sekolah.

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Kmembacakan deklarasi resmi SSK sebagai komitmen sekolah dalam mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam proses pembelajaran, ekstrakurikuler, serta budaya sekolah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dindikpora Banjarnegara Teguh Handoko S.Sos, Kepala Dinas Kominfo Sagiyo SIP, Dispermades PPKB, Disparbud, Camat Bawang, Kapolsek Bawang, Danramil Bawang, Kepala Puskesmas Bawang, Camat Bawang, serta Ketua Komite Sekolah. Mereka kemudian menandatangani deklarasi sebagai simbol penguatan sinergi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan sekolah yang sadar kependudukan.

Kepala SMP Negeri 1 Bawang, Joko Catur Subiyanto, mengatakan SSK adalah bagian dari upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam menghadapi isu-isu kependudukan serta membangun budaya literasi seni di kalangan peserta didik.

Dalam deklarasinya, SMP Negeri 1 Bawang menyampaikan tiga komitmen utama sebagai Sekolah Siaga Kependudukan, yakni: Pertama, mendukung penuh program pemerintah terkait pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk. Kedua, mengintegrasikan pendidikan kependudukan, kesehatan reproduksi, dan pembangunan keluarga ke dalam kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, ketiga : Membentuk karakter siswa agar memiliki wawasan kependudukan dan kesadaran berencana menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kepala Dindikpora Banjarnegara Teguh Handoko menyampaikan bahwa program SSK diharapkan dapat menjadi wadah pembentukan karakter siswa yang peduli terhadap isu kependudukan, kesehatan reproduksi, gender, dan pembangunan berkelanjutan.

“Sekolah adalah juga menjadi pusat pendidikan kognitif, tetapi juga edukasi positif tentang kependudukan, kesehatan dan lainnya, yang berdampak tidak hanya bagi siswa, tetapi juga lingkungan sekitar,” ujar Teguh.

Selain deklarasi SSK, sekolah juga menyelenggarakan Artistics Fest Simpati 2025, yaitu pameran seni rupa karya siswa kelas 9 sebagai bagian dari tugas akhir pembelajaran Seni Rupa. Pameran dibuka dengan pengguntingan pita oleh Camat Bawang Ahmad Qudasi. Ajanga ini menjadi ruang apresiasi bagi siswa yang memiliki minat dan bakat di bidang seni, sekaligus sarana mengekspresikan ide dan nilai-nilai kehidupan melalui karya kreatif.

Pameran juga diintegrasikan dengan lima brand sekolah, yaitu Sekolah Adiwiyata, Sekolah Ramah Anak, Sekolah Siaga Bencana, Sekolah Aman Pangan, dan Sekolah Siaga Kependudukan, sehingga tidak hanya menjadi ajang unjuk karya, tetapi juga media pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan kesadaran lingkungan.

Mengusung tema “Belajar dari Warna, Berkarya untuk Dunia”, kegiatan ini diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna dan sejalan dengan penguatan 8 Dimensi Profil Lulusan SMP Negeri 1 Bawang.

Saat meninjau pameran, Kepala Dindikpora Banjarnegara memberikan apresiasi terhadap salah satu karya siswa bernama Ena Putri Qurrota Ayun, yang menampilkan lukisan pemandangan mega-mega malam hari dilihat dari pesawat di ketinggian. Ena menjelaskan bahwa karyanya terinspirasi dari pengalaman perjalanan umrah bersama kedua orang tuanya.

Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting bagi SMP Negeri 1 Bawang untuk memperkuat komitmen pendidikan kependudukan sekaligus mendorong kreativitas peserta didik dalam berkarya dan berprestasi.

Imam jateng

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Korban Tanah Bergerak di Cilacap

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Korban Tanah Bergerak di Cilacap, Momentum Hari Pahlawan 2025

Cilacap, 10 November 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra “Satria” Baturraden menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2025, sebagai wujud kepedulian dan hadirnya negara bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Desa Karanggintung, Turmono, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami yang terdampak bencana. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Kemensos,” ujarnya.

Bantuan ATENSI diberikan kepada 20 penerima manfaat. Rinciannya, 17 orang menerima bantuan berupa sembako dan kasur untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sementara itu, 3 penerima manfaat lainnya mendapatkan bantuan kewirausahaan berupa 18 ekor entok (itik manila) sebagai modal usaha.

Tim Kemensos yang hadir dalam penyaluran bantuan ini terdiri dari Siska, Merlin, Aji Maulana, Sulis Haryoko, dan Trina Jatmika. Sekretaris Desa Karanggintung, Aris, turut hadir sebagai fasilitator desa yang membantu kelancaran kegiatan.

Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban para korban bencana tanah bergerak dan memberikan semangat baru untuk bangkit. Kemensos berkomitmen untuk terus hadir dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, khususnya dalam situasi darurat dan pemulihan pascabencana.(Mugi ir)

Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta,Audiensi dengan Dinas Kebudayaan

Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta,Audiensi dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Bahas Larangan Mengamen di Kawasan Malioboro

Yogyakarta, 6 November 2025 — Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta (PMMY) melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Kamis (6/11) pukul 11.00 WIB. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan dan diterima langsung oleh Kepala Dinas, Bu Yeti panggilan akrabnya, didampingi Sekretaris Dinas, serta Kepala Bagian Adat dan Tradisi. Dari pihak PMMY turut hadir sejumlah perwakilan musisi Malioboro ,Johan Muslimin Ketua,Boyni sekretaris,Agus Kopakapia Wakil Ketua,Sudarmanto Kordlap dan sejumlah anggota PMMY,yang Hadir,didampingi LBH Rajawali Mas.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PMMY menyampaikan keberatan terkait larangan mengamen di kawasan Malioboro yang dilakukan dadakan pada 7 Oktober 2025,serta tindakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebudayaan yang dinilai arogan karena melakukan penyitaan alat musik pengamen, termasuk gitar.

Menurut perwakilan PMMY, Agus Kopakapia, sebelumnya para musisi telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta, yang pada kesempatan itu menyampaikan bahwa aktivitas mengamen keliling tetap diperbolehkan selama dilakukan secara tertib dan sopan. Namun, para pengamen mengaku larangan dari Dinas Kebudayaan justru bertentangan dengan arahan tersebut.

Situasi rapat sempat memanas ketika Kepala Dinas Kebudayaan, Bu Yeti, disebut menyampaikan pernyataan yang menyinggung perasaan para pengamen. “Di Malioboro itu pengamen dan pedagang asongan itu sampah semua, alat dan dagangannya yang dimaksut sampah ,” ujar Bu Yeti sebagaimana disampaikan oleh peserta audiensi. Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Boyni, Sekretaris Paguyuban Musisi Malioboro, yang menegaskan, “Itu alat, Bu, bukan sampah dan dagangan pedagang asongon itu minuman & makanan.”

Dalam diskusi tersebut, pihak Dinas Kebudayaan meminta agar paguyuban mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota apabila ingin menindaklanjuti keberatan atas larangan tersebut. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan surat larangan tertulis dari dinas oleh Abdul Rahman, S.H. dari LBH Rajawali Mas, Kepala Dinas menolak membuat surat tersebut.

Ketegangan semakin meningkat saat Kepala Dinas menuduh para pengamen berbohong terkait pernyataan Wali Kota Yogyakarta,yang memperbolehkan mengamen keliling dikawasan Malioboro. Ia bahkan sempat menghubungi Sekretaris Pribadi Wali Kota Yogyakarta di tengah rapat untuk mengonfirmasi hal itu, dan kembali menegaskan larangan mengamen keliling dengan alasan telah disiapkan titik-titik khusus untuk mengamen.

Namun, perwakilan pengamen, Sudarmanto, menanggapi bahwa penentuan titik-titik tersebut tidak mencerminkan kondisi lapangan. “Kebanyakan yang ngamen di titik itu bukan pengamen rutin yang biasa tampil di Malioboro,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan dasar pendataan pengamen yang disebut berjumlah 110 nama, yang menurutnya tidak jelas asal-usul datanya.

Audiensi berakhir tanpa kesepakatan final. Pihak PMMY berencana menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur resmi ke Wali Kota Yogyakarta, dengan harapan ada kejelasan kebijakan yang tidak merugikan para musisi jalanan yang selama ini menjadi bagian dari kultur Malioboro sebagai ruang ekspresi seni rakyat.

 

Disisi lain saat dikonfirnasi Ketua LBH RAJAWALI MAS KHARISMAN AMURULLAH,menyayangkan,pernyataan,Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta,yang tidak mencerminkan insan berbudaya,lemah lembut dalam bertutur sapa,apalagi ini di Yogyakarta,yang terkenal santun,berbudaya adiluhung.

Dengan menyamakan sampah dengan alat – alat pengamen dan barang dagangan pengamen.seharusnya beliau bisa kontrol diri,jangan terbawa emosi,saat melayani rakyatnya sendiri.Terkait hal ini kami LBH RAJAWALI MAS,akan klarifikasi lebih lanjut,soal pernyataan ini,karena ini sudah termasuk penghinaan martabat manusia.

repoter : nt

Pengamen Datangi Kantor UPT Kebudayaan, Protes Larangan Mengamen

Pengamen Datangi Kantor UPT Kebudayaan, Protes Larangan Mengamen di Kawasan Malioboro

Yogyakarta, 5 November 2025 — Sejumlah pengamen Malioboro yang tergabung dalam PAGUYUBAN MUSISI MALIOBORO YOGYAKARTA,yang diKetuai JOHAN MUSLIMIN, mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Rabu (5/11/2025) siang, untuk memprotes kebijakan pelarangan aktivitas mengamen di kawasan Malioboro yang baru-baru ini diberlakukan oleh pihak UPT. Para pengamen datang dengan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rajawali Mas,Pimpinan KHARISMAN AMARULLAH S.H.,

Kedatangan para pengamen ini merupakan buntut dari aksi petugas UPT yang sebelumnya menyita beberapa alat musik, termasuk gitar, milik para pengamen yang beraktivitas di kawasan wisata ikonik tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah mereka capai bersama Pemerintah Kota Yogyakarta,tutur Roni Kristianto

Salah satu perwakilan pengamen, Agus Kopakapia (44), mengatakan bahwa mereka telah bertemu langsung dengan Wali Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, wali kota Yogyakarta Bp.dr Hasto,disebut memperbolehkan aktivitas mengamen secara keliling di sepanjang Malioboro, dengan catatan dilakukan secara tertib, sopan, dan tidak mengganggu pengunjung.

> “Kami sudah sepakat dengan Pak Wali Kota dr Hasto. Kami boleh mengamen asal tertib. Tapi sekarang malah dilarang total dan alat kami disita. Ini tidak adil,” ujar AGUS KOPAKAPIA wakil Ketua PMMY.

Pertemuan antara perwakilan pengamen dan pihak UPT Kebudayaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (5/11/2025) pukul 13.00 WIB di kantor UPT setempat. Namun, menurut informasi, Kepala UPT Kebudayaan Kota Yogyakarta, Bu Anggi, masih bersikeras mempertahankan larangan tersebut dengan alasan menjaga ketertiban dan kenyamanan wisatawan di kawasan Malioboro.Namun mengembalikan Gitar Milik Adi & Arif,setelah didesak oleh Paguyuban Musisi Maliobro Yogyakarta,untuk mengembalikam alat tersebut.

> “Kami hanya menjalankan kebijakan untuk menjaga Malioboro sebagai kawasan wisata budaya yang tertib dan nyaman. Aktivitas mengamen sering menimbulkan kerumunan dan gangguan,” kata Bu Anggi saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, pihak LBH Rajawali Mas menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung diskriminatif. LBH menegaskan akan mendampingi para pengamen hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para seniman jalanan yang tergabung dalam PAGUYUBAN MUSISI MALIOBORO YOGYAKARTA.

> “Mereka bukan pelanggar hukum. Mereka seniman jalanan yang menghidupi keluarganya dengan cara yang bermartabat. Kami akan terus advokasi agar hak mereka diakui,” ujar Abdul Rahman S.H.,sekretaris LBH RAJAWALI MAS, kuasa hukum dari LBH Rajawali Mas.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara pengamen dan pihak UPT Kebudayaan Kota Yogyakarta masih berlangsung. Para pengamen berharap hasil pertemuan bisa menghasilkan solusi terbaik tanpa harus menghapus ruang ekspresi bagi seniman jalanan di Malioboro.

disisi lain Ketua Yayasan YPK RAJAWALI MAS sebagai Pembina LBH RAJAWALI MAS,menyayangkan tindakkan arogansi,Kepala UPT Kebudayaan Bu Anggi,yang membenturkan kawan- kawan PMMY dengan grub pengamen lain,yang diundang dalam acara klarifikasi tersebut,yang dimana,acara tersebut,khusus klarifikasi Paguyuban Musisi Maliobro Yogyakarta dengan UPT Kebudayaan Kota Yogyakarta.Ini sama,saja mau membuat keramaian antara komunitas pengamen,yang berada dikawasan malioboro.Seharusnya Kepala UPT Kebudayaan Kota,lebih bijaksana,sebagai menjaga,keamanan,kenyaman bersama dikawasan malioboro apalagi dibawah naungan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta,jadi lebih mengutamakan tepo seliro dan kearifan lokal.Peraturan dibuat bukan untuk membunuh ekpresi pekerjaan seseorang,tapi lebih untuk menjaga harmonisasi dan kedamaian serta kesejahteraan rakyat,wong pengamen ini profesi,pekerjaan sementara/ adhoc juga semua pengamen malioboro warga kota Yogyakarta sendiri,tuturnya pada awak media.

repoter.nt

Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta Datangi Kantor Walikota Yogyakarta.

Rabu 5 November 2025,Perwakilan Pengamen Malioboro yang tergabung dalam Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta,mengadukan nasibnya,ke Walikota Yogyakarta,terkait ada larangan mengamen dikawasan malioboro dan penyitaan gitar oleh UPT Kebudayaan Yogyakarta, Kepala UPT nya,Bu Anggi.
Dalam aduannya,Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta keopen house ( yang ada tiap hari rabu dari j 05.00 – 09.00 ),Walikota Yogyakarta,didampingi Pembina LBH RAJAWALI MAS, KRISNA TRIWANTO S.H.
Perwakilan Paguyuban sdr Boyni sekretaris PMMY,menyampaikan kami mengamen dengan tertib dan sopan,dan ini satu – satu untuk menghidupi keluarga kami,jika kami suruh menunggu,otomatis anak istri saya mau saya beri makan apa,tuturnya?
diimbuhkan sdr Agus,kami mengamen dikawasan malioboro sudah lama,kenapa tiba – tiba pada 7 Oktober 2025 kami dilarang mengamen dimalioboro tanpa ada pemberi tahuan dahulu,bukan kami menolak diberikan titik – titik tertentu untuk mengamen,tapi kami sudah biasa mengamen biasa keliling dan pengunjung malioboro tidak keberatan.

Krisna Triwanto menyampaikan,pengamen ini,tidak jadi keinginan dari awal mengamen,dikarenakan susahnya lapangan kerja,jadi mereka mengamen,dan belum bisanya pemerintah kota,untuk menyediakan lapangan kerja yang layak buat warga masyarakat kota Yogyakarta.Hadirnya pengamen dimalioboro,ini jika dikelola dengan baik dan dibina,bisa,jadi juga jadi daya tarik wisata dan sebagai hiburan alternatif.

Disisi lain,Walikota Yogyakarta yang akrab dipangil Bp dr Hasto,menyampaikam,memang ada arahan dari kami untuk menertibkan pengamen,tapi bukan terus dilarang saklek tidak boleh mengamen.
kami sediakan 7 titik untuk,mengamen dari titik nol sampe Tugu Yogyakarta.Dan kedepanya untuk menambah pemasukkan kami minta dinas kebudayaan untuk menganggarkan danais untuk honor kawan- kawan yang mengamen yang sudah terdata sudah ada 110an pengamen dari kawasan malioboro sampe mangkubumi,Tugu Yogyakarta.

Bahwa diakhir pengaduan dan diskusinya kawan – kawan Paguyuban Musisi Maliobro Yogyakarta dengan Bp dr Hasti,ada berapa hal yang disepakati,pertama,kawan – kawan PMMY boleh mengamen keliling dengan catatan,ikut menjaga keamanan,kenyamanan malioboro,dan tidak boleh ada pengamen baru,masuk dikawasan malioboro,yang mengamen keliling dibatasi tidak boleh serentak semua bersamaan mengamen,tercatat anggota PMMY sekitar 30 anggota,Walikota Yogyakarta,akan mencarikan payung hukum pengamen dimalioboro dengan perwal,dan bisa dimulai dengan surat edaran kepada dinas – dinas terkait.
Disisi lain,Sudarmanto,menyayangkan,ada pengamen baru yang dimasukkan oleh dinas kebudayaan dan upt.

repoter nt.

Musyawarah Desa Lumbir Sepakati Usulan Pinjaman

Musyawarah Desa Lumbir Sepakati Usulan Pinjaman dan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

Lumbir, Banyumas – Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas pada tanggal 7 November 2025, telah mencapai kesepakatan penting terkait usulan pinjaman dan dukungan pengembalian pinjaman untuk Koperasi Merah Putih. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa.

Sebelum acara dimulai, Desa Lumbir secara resmi mengumumkan pemekaran wilayah administratif, dengan penambahan satu Rukun Tetangga (RT) baru. Sebelumnya terdiri dari 60 RT, kini Desa Lumbir memiliki 61 RT, menandakan perkembangan dan pertumbuhan wilayah yang signifikan.

Acara dimulai dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari Kepala Desa Lumbir, Bapak Suwarjo. Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan dari Camat Lumbir, Kasi Kecamatan Bapak Mujiono, SH, dan Sekcam Ibu Dyati, SE.

Musdessus ini dihadiri oleh berbagai undangan penting, termasuk perwakilan dari Forkopincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), BPD (Badan Permusyawaratan Desa)/LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa), tokoh masyarakat, bidan desa, anggota TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), kader Posyandu, guru PAUD/TK, anggota Karang Taruna, perwakilan RT/RW, serta anggota Satlinmas.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara mendalam mengenai pentingnya dukungan terhadap Koperasi Merah Putih sebagai salah satu pilar ekonomi desa. Usulan pinjaman yang diajukan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas koperasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, disepakati pula mekanisme dukungan pengembalian pinjaman yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak.

Kepala Desa Lumbir, Bapak Suwarjo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh undangan. Beliau berharap, kesepakatan yang telah dicapai dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lumbir.

“Dengan adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kami optimis Koperasi Merah Putih dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warga Desa Lumbir,” ujar Bapak Suwarjo.

Perwakilan dari Kecamatan Lumbir, Bapak Mujiono, SH, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Beliau berharap, Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain di wilayah Kabupaten Banyumas.

Musdessus ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan dari berbagai unsur yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung Koperasi Merah Putih dan memajukan perekonomian Desa Lumbir.(Mugi ir)

Lokakarya Tingkatkan Kapasitas Koperasi Desa dalam Budidaya Sidat di Cilacap

Cilacap, [ 6 November 2025 ] – Kementerian Koperasi Republik Indonesia, bekerja sama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Cilacap, sukses menyelenggarakan lokakarya fasilitasi penguatan jaringan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Cilacap. Acara yang berlangsung di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, dari tanggal 5 hingga 7 November 2025.

Fokus utama lokakarya adalah memberikan pelatihan intensif mengenai budidaya sidat kepada para peserta, yang merupakan perwakilan dari berbagai koperasi desa. Pelatihan ini diadakan di Koperasi Mina Sidat Bersatu, yang dikenal sebagai pusat budidaya sidat terkemuka di wilayah tersebut.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan pengetahuan mendalam tentang berbagai aspek budidaya sidat. Materi yang disampaikan mencakup teknik budidaya dari anakan hingga sidat siap konsumsi, penggunaan kolam yang efektif, serta metode perawatan air yang optimal untuk penangkaran sidat. Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi mengenai pengelolaan air dan kolam yang sehat, yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan sidat dan meningkatkan hasil panen.

Sebagai Asisten Deputi (Asdep) Akselerasi Jaringan Usaha, Cecep Setiawan memiliki tugas dan fungsi krusial dalam membentuk serta membangun jejaring kerja sama antar koperasi. Fokus utama saat ini adalah pasca pembentukan Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIP), dengan tujuan agar Koperasi Digital Mandiri Pedesaan (KDMP) memiliki usaha berbasis potensi komoditi unggulan daerah. Di daerah Sragen dan Jawa Tengah, memiliki potensi budidaya sidat menjadi salah satu fokus utama.

Lokakarya yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut. Hari pertama diisi dengan pemberian materi mengenai manfaat dan perhitungan budidaya sidat. Hari kedua, peserta diajak untuk melihat langsung proses budidaya sidat, mulai dari pencarian bibit hingga proses panen. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam dan praktis kepada para peserta.

Puncak acara adalah business matching, di mana para peserta berkesempatan untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU). Melalui business matching ini, diharapkan terjadi transaksi antara KDMP dan koperasi sidat, menjadikan sidat sebagai objek utama dalam kerja sama bisnis ini.

Harapan dan Dampak Lokakarya, Cecep Setiawan berharap agar 30 KDMP yang hadir dapat memanfaatkan peluang yang diberikan dalam lokakarya ini. Peluang-peluang ini diharapkan dapat menjadi potensi usaha bagi KDMP. Lebih lanjut, hasil dari lokakarya ini diharapkan dapat ditularkan kepada anggota koperasi yang tidak dapat hadir, melalui kegiatan pelatihan atau training.

# Edi.