Usai Lakukan Patroli Penertiban Tambang Ilegal, GM3 Apresiasi Langkah Tegas Balai TNBG

Mandailing Natal, 6 Agustus 2025 — Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dalam menindak aktivitas tambang emas ilegal yang merambah kawasan hutan konservasi.

Dalam patroli penertiban yang dilakukan baru-baru ini, personel TNBG berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk kegiatan penambangan liar. Berdasarkan temuan di lapangan, satu unit box penyaring emas ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Selain itu, dari video yang diterima redaksi dari sumber terpercaya, petugas juga berhasil menyita dua mesin dompeng dan satu gulung selang antar yang ditinggalkan oleh pelaku tambang.

Ketua GM3, Hapsin Nasution, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Balai TNBG yang terus berupaya menjaga keutuhan kawasan konservasi dari ancaman kerusakan

“Kami dari GM3 sangat mengapresiasi tindakan berani dan cepat dari pihak TNBG. Ini bukti bahwa negara hadir dalam menjaga kelestarian alam, khususnya di Mandailing Natal. Penambangan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merampas masa depan generasi mendatang,” ungkap Hapsin dalam pernyataan resminya.

GM3 mendorong agar operasi semacam ini tidak hanya menjadi agenda sesaat, tetapi dijadikan bagian dari langkah sistematis dan berkelanjutan untuk membersihkan kawasan taman nasional dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Organisasi ini juga menyerukan peran aktif masyarakat serta kolaborasi serius antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kawasan TNBG benar-benar steril dari praktik tambang yang melanggar hukum.

“Kalau bukan sekarang kita bergerak, kapan lagi? Kalau bukan kita yang menjaga hutan ini, siapa lagi?” tutup Hapsin.

Langkah Balai TNBG ini dinilai sebagai contoh konkret penegakan konservasi yang patut diikuti oleh institusi lain dalam menjaga kekayaan alam Indonesia dari eksploitasi yang tak bertanggung jawab.

(Magrifatulloh).

Polda DIY Gelar Rakernis Humas dan Luncurkan Aplikasi Trisandi

Yogyakarta – Polda DIY menggelar Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Bidang Humas tahun 2025 dengan tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Humas Polda DIY Siap Mendukung Terciptanya Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah DIY”.

Acara ini dibuka secara langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., didampingi oleh Pejabat Utama Polda DIY di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta, pada Selasa (5/8/2025).

Dalam sambutannya, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan peran krusial Humas sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif Polri dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Di era digital saat ini, di mana arus informasi begitu cepat, peran Humas semakin vital. Kita harus mampu mengelola informasi dengan baik, menyajikan data yang akurat, dan menepis berita hoaks,” ujar Kapolda.

Rakernis ini diikuti oleh 70 personel yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID Satker), serta pengemban fungsi kehumasan di Jajaran Polres/ta.

“Melalui Rakernis ini, kita diharapkan dapat menyamakan persepsi, strategi, dan langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan manajemen media. Tujuannya satu, yaitu untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah DIY,” tambahnya.

Sebagai simbolis pembukaan Rakernis ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolda DIY sekaligus meresmikan inovasi terbaru yaitu aplikasi Sistem Informasi Trisandi.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menjelaskan aplikasi tersebut dirancang sebagai bentuk inovasi digital untuk mendukung fungsi kehumasan yang lebih adaptif dan berbasis data sehingga dapat memberikan rekomendasi strategis dalam pelaksanaan komunikasi publik.

“Aplikasi Trisandi adalah sistem informasi untuk menguatkan pelaksanaan tugas fungsi kehumasan dalam menganalisis dinamika isu secara real-time dan berbasis data,” jelas Kombes Pol Ihsan.

Selain peresmian aplikasi, Rakernis ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro DIY, Nur Istibsaroh, dan para Kasubbid Bidhumas Polda DIY yang membahas materi mengenai pengelolaan kehumasan Polda DIY sekaligus wawasan dan perspektif dari sudut pandang media.

Melalui Rakernis ini, Bidang Humas Polda DIY berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjadi sumber informasi tepercaya demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkesinambungan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Sumber: DivHumas

Hj Novita Wijayanti Gelar Silaturahmi dan Bagikan Sembako kepada Warga

Hj Novita Wijayanti.SE.MM, Anggota Komisi V DPR-RI, Fraksi Partai Gerindra melalui Kiki Anggoro, dalam hal ini Anggota DPRD Cilacap Fraksi Partai Gerindra, menggelar kegiatan silaturahmi dan pembagian sembako kepada warga dusun Kalen Gandul, Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyerap informasi warga desa.

Kiki Anggoro.S.P, yang merupakan perwakilan Hj Novita Wijayanti.SE.MM, membagikan paket sembako kepada warga tidak mampu di dusun Kalen Gandul. Kegiatan ini disambut positif oleh warga setempat, yang merasa senang dan terharu dengan perhatian yang diberikan oleh Hj Novita Wijayanti dan Kiki Anggoro.

Dengan kegiatan ini, Hj Novita Wijayanti.SE.MM dan Kiki Anggoro.S.P berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu warga tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Kegiatan silaturahmi ini juga menjadi salah satu contoh kepedulian dan komitmen Hj Novita Wijayanti.SE.MM dan Kiki Anggoro.S.P dalam membantu masyarakat.

Red//

Bhabinkamtibmas Polsek Gandrungmangu Kunjungi Pramuka SMA YA BAKKI 2, Sosialisasikan Saka Bhayangkara dan Beri Reward

Gandrungmangu, 01 Agustus 2025 – Dalam upaya pembinaan generasi muda dan mempererat kemitraan dengan lembaga pendidikan, Bhabinkamtibmas Polsek Gandrungmangu Aiptu Sujarwo melaksanakan kunjungan dan pembinaan kepada Ambalan Pramuka SMA YA BAKKI 2 Gandrungmangu, Kamis pagi.

Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah ini diisi dengan sosialisasi mengenai Pramuka Saka Bhayangkara, yaitu wadah pembinaan kepramukaan di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia. Dalam sesi tersebut, Aiptu Sujarwo menyampaikan pentingnya peran Pramuka dalam membantu tugas-tugas kemasyarakatan, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban.

“Kami ingin mengenalkan Saka Bhayangkara kepada adik-adik Pramuka sebagai bentuk pembinaan karakter, kedisiplinan, dan pengabdian nyata kepada masyarakat. Siapa tahu dari sini lahir Bhayangkara-Bhayangkara sejati masa depan,” ujar Aiptu Sujarwo penuh semangat.

Menariknya, sesi sosialisasi dilanjutkan dengan kuis interaktif, di mana anggota Pramuka yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan reward menarik langsung dari Bhabinkamtibmas.

Bapak Dasirum, M. SPd.I, selaku pembina Pramuka sekaligus guru di SMA YA BAKKI 2, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran pihak Kepolisian dalam kegiatan kepramukaan.
“Kami sangat senang dan terbantu dengan kehadiran polisi. Ini menjadi bukti nyata kolaborasi dalam membangun karakter siswa, tidak hanya di ruang kelas tetapi juga di lapangan kehidupan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Gandrungmangu IPTU Budi Pitoyo, S.H. melalui sambungan pesan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik dari pihak sekolah. Pembinaan seperti ini penting untuk mencetak generasi muda yang cerdas, disiplin, dan cinta Tanah Air,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta ajakan terbuka bagi para anggota Pramuka yang berminat untuk bergabung ke dalam Saka Bhayangkara di bawah pembinaan Polsek Gandrungmangu.

39 SDN TINGKAT Kecamatan Bantarsari Ikuti Lomba MAPSI XXVI

Cilacap// Kabarekpres.co.id Sebagai sarana guna memupuk kreatifitas dalam rangka memperluas wawasan untuk meningkatkan pemahaman siswa dalam hal keagamaan, 39 Sekolah Tingkat Dasar se-Kecamatan Bantarsar, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah mengikuti Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) ke – XXVI tahun 2025. Kegiatan di gelar di SMP SATAP/SDN Cikedondong 2, Kamis (31/7/2025).

Hadir pada acara Korwil Bidang Pendidikan (Biddik) Kecamatan Bantarsari Siswoyo, S.Pd., M.Pd, Para Kepala Sekolah se-Kecamatan Bantarsari, Para pendamping serta Siswa/Siswi peserta perwakilan dari masing masing SDN

Adapun cabang yang di perlombakan di antaranya, Pengetahuan PAI dan BTQ, Praktek Wudhu dan Sholat, Alunan Adzan,dan Iqamah, Seni Tilawatil Qur’an, Hifzil Qur’an, Seni kaligrafi, Seni Khat, Seni Khotbah, Seni Mocopat Islami, Seni Ketrampilan Komputer.

Ditemui usai acara Anton Faozi, Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan, bahwa dalam acara lomba MAPSI ke-26 tahun 2025 se-Kecamatan Bantarsari di laksanakan di SDN Cikedondong 2.

“Dari 10 cabang yang di perlombakan, 9 cabang putra-putri, dan 1 cabang putra yakni cabang lomba adzan, untuk peserta terdiri dari 38 Sekolah SDN se-Kecamatan Bantarsari, dan 1 Sekolah SD swasta,” ucapnya.

Lomba MAPSI bertujuan yakni guna meningkatkan pendidikan agama Islam pada tingkat Sekolah Dasar, Pengembangan minat bakat, potensi siswa dalam bidang keagamaan, seni Islami, serta membentuk karakter siswa yang beriman, bertaqwa mulia, dan berwawasan luas.

Dikatakanya, bahwa untuk pemenang 1, 2 dan 3 mendapat piala dan piagam, sementara untuk juara 1 berhak maju ke tingkat Kabupaten mewakili Kecamatan Bantarsari yang akan dilaksanakan di Kecamatan Patimuan.

“Dalam penjurian semua ada juknisnya, setiap cabang berbeda-beda. Sudah ditentukan, juknis yang disepakati, bahkan dirumuskan dari tingkat Provinsi sudah ada juknis dari masing-masing cabang yang dilombakan,” jelas Anton Faozi.

Harapanya lomba MAPSI yang diselenggarakan di Kecamatan Bantarsari bisa maju ke tingkat Kabupaten, mendapat juara yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, serta dapat membawa nama harum Kecamatan Bantarsari,” tandasnya.

Terpisah Korwil Biddik Kecamatan Bantarsari, Siswoyo, S.Pd., M.Pd, mengatakan, bahwa pelaksanaan lomba MAPSI di Kecamatan Bantarsari sebagai kegiatan untuk anak-anak yang beragama Islam.

“Ini merupakan kegiatan tahunan, jadi MAPSI itu berjenjang sampai nanti ke tingkat Kabupaten bahkan di tingkat Provinsi. Jadi kegiatan berjenjang sesuai cabang yang dilombakan kebetulan untuk tingkat Kecamatan tahun ini berada di Kecamatan Bantarsari,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa untuk MAPSI tingkat Kecamatan hingga kabupatan ada 11 cabang yang dilombakan.

“Khususnya di Korwil Kecamatan Bantarsari ini kita ada 10 cabang yang 1 cabang itu rebana, kebetulan kita belum punya rebana, harapan saya ini adalah salah satu wahana yang bukan hanya sekedar lomba tetapi proses membentuk karakter anak lebih berharga, ketimbang lombanya itu sendiri,” ujar Siswoyo, Korwil Biddik Bantarsari.

Menurutnya di dalam proses itu terjadi pembentukan, pembinaan karakter untuk anak yang lebih baik.

“Anak mempunyai karakter disiplin, berketuhanan, yakni manusia sebagai mahluk religius yang bertanggung jawab. Itulah yang diajarkan disini. Bentuknya berbagai macam, dan hasilnya apa yang dilombakan pada penyelenggaraan kegiatan hari ini,” tutupnya.(Redaksi)

Keindahan Tersembunyi Wana Wisata Baturip: Permata Cikedondong

Wana Wisata Baturip, yang terletak di jantung Desa Cikedondong, Kecamatan Bantarsari, adalah sebuah permata tersembunyi yang menawarkan keindahan alam yang memukau. Tempat ini menyajikan sebuah pelarian sempurna bagi Anda yang mendambakan ketenangan dan kesegaran.

Dengan hijaunya pepohonan yang rimbun dan udara pegunungan yang sejuk, Wana Wisata Baturip menciptakan panorama yang menenangkan jiwa. Suara gemericik air sungai yang mengalir jernih menambah syahdunya suasana, seolah mengajak Anda untuk sejenak melupakan segala penat.

Wana Wisata Baturip bukan hanya sekadar pemandangan indah. Berbagai spot menarik siap memanjakan mata dan jiwa Anda. Dari titik-titik pandang yang menawan untuk mengabadikan momen, hingga jalur trekking ringan yang menantang untuk menyusuri keindahan hutan, setiap sudutnya menawarkan pengalaman berbeda.

Tempat ini adalah bukti nyata bahwa keindahan alam sejati masih terjaga di pelosok negeri. Wana Wisata Baturip di Desa Cikedondong, Kecamatan Bantarsari, adalah destinasi yang wajib dikunjungi bagi siapa saja yang ingin mengisi ulang energi dan kembali terhubung dengan alam. Datanglah dan rasakan sendiri pesonanya!

Rabat Beton RW 07 Rampung Berkat Dana Desa dan Swadaya Masyarakat

Bantarsari, 28 Juli 2025 – Warga Dusun Bulureja, RW 07, Desa Bantarsari, hari ini patut berbangga. Proyek penambahan volume rabat beton di wilayah mereka telah di mulaih di laksanakan dan , menandai langkah maju dalam upaya peningkatan infrastruktur desa. Pembangunan ini menjadi bukti nyata kolaborasi apik antara Dana Desa tahun 2025 senilai Rp 90.000.000 dan swadaya masyarakat yang luar biasa.

Volume rabat beton yang berhasil ditambahkan mencapai panjang 174 meter, lebar 3,5 meter, dan ketebalan 0,15 meter. Penyelesaian proyek ini diharapkan dapat secara signifikan mempermudah akses dan meningkatkan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Semangat gotong royong tampak jelas selama proses pembangunan. Ngato Umrohman selaku kepala desa Bantarsari terlihat aktif bahu-membahu bersama warga, menunjukkan kepeduliannya terhadap kemajuan desa. Dalam kesempatan tersebut, selalu kades menyampaikan inspirasi dan semangat kebersamaan kepada seluruh masyarakat yang hadir.

Senada dengan Ngato Umrohman, Gito selaku Kepala Dusun Bulureja turut menyampaikan apresiasi dan inspirasinya kepada warga. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Penyelesaian proyek rabat beton ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara alokasi dana desa dan semangat gotong royong warga Dusun Bulureja. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi dusun-dusun lain dalam upaya pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Redd//

Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Mandailing Natal, 25 Juli 2025 — Proses klarifikasi yang dilakukan Inspektorat Mandailing Natal terhadap Kepala Desa Simpang Koje atas dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 menjadi sorotan publik. Hal ini bukan semata karena materi pemeriksaan, namun karena kehadiran Ahmad Yusuf Nasution, anggota DPRD Madina dari Fraksi PKS, yang ikut mendampingi langsung sang kepala desa saat memasuki kantor Inspektorat.

Menurut Irban Syukur Siregar, Ahmad Yusuf mengaku hanya “mengantar adiknya.” Namun fakta bahwa ia ikut masuk dan tidak menunggu di luar ruang pemeriksaan menimbulkan dugaan intervensi terhadap proses audit dan potensi penyalahgunaan jabatan politik.

Yang menjadi pertanyaan:

Apakah nama Ahmad Yusuf tertera dalam surat pemanggilan resmi dari Inspektorat?

Apa kapasitas hukumnya hadir dalam proses klarifikasi tersebut?

Apakah kehadiran seorang anggota legislatif dalam proses pemeriksaan desa bukan bentuk intervensi terhadap lembaga eksekutif pengawas internal?

Jika benar dugaan penyimpangan APBDes tersebut terbukti, maka seharusnya Ahmad Yusuf sebagai anggota DPRD berdiri di sisi hukum dan kepentingan publik, bukan justru membela atau melindungi tindakan yang melanggar aturan. Sikap membela perbuatan melawan hukum justru patut dipertanyakan integritas dan komitmennya sebagai wakil rakyat.

Sikap tertutup kepala desa dan nada tinggi yang ditunjukkan Ahmad Yusuf kepada wartawan semakin menambah tanda tanya publik. Ketika kepala desa dimintai tanggapan soal hasil klarifikasi, justru ahmad yusuf yang menjawab singkat dalam bahasa Mandailing: “Ho kan marsapa, jadi inda dong,” yang berarti: “Kau kan bertanya, jadi tidak ada.” – sebuah pernyataan yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik dan atas dasar apa dia menjawab pertanyaan media yang di tanyakan kepada kepala desa ?

Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Simpang Sordang (GPM SimSor) sekaligus pelapor, Rizal Bakri, menegaskan:

“Saya yakin dan percaya Inspektorat Mandailing Natal akan bekerja secara profesional. Jangan ada ikut campur dan intervensi dari pihak manapun, termasuk Ahmad Yusuf Nasution, anggota DPRD Madina Fraksi PKS, yang ikut mendampingi terlapor.”

Jika DPRD sebagai lembaga pengawas justru membela pelanggaran yang sedang diawasi, maka fungsi kontrol itu sendiri menjadi rusak. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen DPRD terhadap transparansi, keadilan, dan supremasi hukum.

Masyarakat kini menanti ketegasan Inspektorat untuk menjaga independensi pemeriksaan dan mencegah segala bentuk tekanan politik yang berpotensi mengganggu objektivitas proses. Lembaga ini harus menjadi benteng terakhir untuk memastikan penggunaan keuangan desa benar-benar berpihak kepada rakyat.

(Magrifatulloh).

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Jakarta-Kabarexspres.co.id// Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menjadi wasit dalam pertandingan Judo yang diselenggarakan di Dojo Perkumpulan Judo Bhayangkara (PJB) Pusat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pertandingan ini dalam rangka Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025.

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025 diselenggarakan masih dalam rangka memperingati Hari Bhyangkara ke-79. Ajang ini berlangsung hingga 26 Juli 2025.

Terdapat 264 peserta yang ikut dalam Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025. Para peserta terdiri dari perwakilan 28 polda dan sembilan Satker Mabes Polri.

Dalam kejuaraan ini terdapat 2 kategori yang dipertandingkan, yakni perorangan dan beregu. Kemudian, terdapat 16 kelas dengan peserta putra serta putri.

Jenderal Sigit pun memimpin dua pertandingan Ekshibisi Kategori Perorangan yaitu kelas Putra di bawah 81 Kg dan kelas Putri di bawah 70 Kg.

Di kelas putra, pertandingan dimainkan oleh Briptu Muhammad Fikri Kusnanto dari Datasen Gegana Polda Metro Jaya melawan Bripda Dewa Kadek Rama Warma Putra dari Korbrimob. Sedangkan di kelas putri ada pertandingan Bripda Tika Syafitri melawan Bripda Irene Amarensi Pattipeme.

Diketahui, Kapolri sendiri merupakan atlet judo dengan peraih sabuk hitam pada tahun 2023. Sabuk hitam tersebut pernah diberikan dan disematkan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) pada saat itu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

(Imam jateng)

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Mandailing Natal, ~ Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP Sumut) resmi mengabulkan permohonan informasi publik yang diajukan Muhammad Amarullah terhadap Kepala Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

 

Putusan ini tertuang dalam Amar Putusan Nomor: 21/PTS/KIP-SU/VI/2025, yang dibacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, 9 Juli 2025. Dalam amar tersebut, Majelis Komisioner memerintahkan Kepala Desa agar memberikan salinan APBDes 2024 kepada pemohon.

Permasalahan ini bermula sejak Januari 2025, ketika Amarullah meminta salinan APBDes dan laporan pertanggungjawaban kegiatan desa. Namun, permintaan itu tidak pernah dijawab hingga batas waktu yang diatur undang-undang.

Setelah mengirimkan surat keberatan pada Februari 2025 dan tetap tidak mendapat respons, Amarullah melayangkan sengketa ke Komisi Informasi pada April 2025. Proses ini berlangsung selama lima kali persidangan.

Majelis Komisioner menyatakan permintaan informasi dari Amarullah sah dan patut. Mereka juga menyatakan bahwa Kepala Desa Pidoli Lombang terbukti lalai menjalankan kewajiban informatif sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi yang diminta—yakni APBDes 2024—dinyatakan sebagai informasi publik yang wajib terbuka dan tidak boleh ditutup-tutupi. “Ketika pemerintah desa bungkam terhadap permintaan informasi, itu adalah tanda bahaya bagi demokrasi desa. Dokumen APBDes adalah hak rakyat untuk tahu. Kalau ditutup-tutupi, wajar publik curiga,” tegas Amarullah kepada wartawan.

Dalam putusannya, Komisi Informasi menyatakan bahwa biaya salinan informasi (fotokopi) ditanggung oleh pemohon sesuai dengan hukum yang berlaku. Amarullah menyatakan akan segera menyurati Kepala Desa untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

Jika permintaan salinan tidak dipenuhi, ia siap mengajukan eksekusi hukum ke pengadilan atau melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI.

Putusan ini sekaligus menjadi preseden penting dalam memperkuat budaya transparansi di tingkat desa. Di tengah meningkatnya dana desa dari pemerintah pusat, keterbukaan adalah kewajiban hukum, bukan pilihan.

Pasal 11 UU No. 14 Tahun 2008 menegaskan bahwa dokumen anggaran, pelaksanaan, dan laporan keuangan desa adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala dan terbuka.

(Magrifatulloh).